HP Black Market
KABAR TERBARU Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI, HP Ilegal Tak Bisa Dipakai?
Sempat heboh rencana pemblokiran Ponsel BM atau Black Marget, berikut ini Kabar Terbaru terkait rencana non-aktifkan HP Ilegal di Indonesia.
Salah satu penjual bernama Erwin, mengaku stok ponsel BM masih terbilang aman di Batam.
“Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” kata Erwin saat ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).
Tapi bukan hanya ponsel BM yang diaktifkan sebelum tanggal 18 April. Ponsel BM yang lebih baru juga banyak beredar di pasar elektronik Batam.
Lantas, mengapa aturan IMEI seakan "melempem" meski sudah diimplementasikan?
• Mentan Syahrul Dorong Sayuran Organik dari Petani Milenial
• Rusdi Masse dan Andi Iwan Darmawan Aras Salam Komando, Isyarat Koalisi di Pilwalkot Makassar?
• Tinjau Lokasi Longsor di Poros Torut-Palopo, Wagub Sulsel: Perbaikan Secepatnya
Melempem saat eksekusi
Perhatian seluruh pelaku industri ponsel menyatu pada 18 April 2020, saat pemerintah lewat tiga kementerian, meresmikan aturan blokir ponsel BM lewat IMEI.
Namun eksekusi aturan itu terkesan melempem. Sebab, dua bulan setelah mulai diundangkan, ponsel BM masih banyak beredar dan bisa terhubung dengan operator seluler.
Pengamat telekomunikasi Moch S Hendrowijono membeberkan bahwa salah satu alasan utamanya adalah ketidaksiapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menjalankan skema whitelist.
Aturan whitelist menerapkan metode "normaly off", di mana hanya ponsel IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa mendapatkan sinyal operator.
Skema whitelist menjadi pilihan utama pemerintah untuk memblokir ponsel BM, namun ada pula opsi skema blacklist sebagai metode pilihan.
Skema blacklist akan langsung memblokir ponsel BM ketika diaktifkan.
"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.
• BREAKING MEWS: Positif Covid-19 di Sulbar Bertambah 4 Kasus, Satu Orang Tertular dari Suaminya
Mesin CEIR
Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa mesin Equipment Identity Register (EIR) yang dimiliki oleh operator seluler sebenarnya sudah siap.
Tapi mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang seharusnya sudah dioperasikan Kemenperin, belum selesai dipasang.