Positif Corona Bulukumba Bertambah
Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba Bakal Libatkan Ahli Epidemiologi Unhas Lawan Corona
Kedatangan ahli epidemiologi Unhas, untuk menganalisis dan mengkaji, serta memberikan masukan untuk langkah-langkah yang harus dilakukan Tim Gugus
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulukumba, bakal mendatangkan ahli epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Kedatangan ahli epidemiologi Unhas, untuk menganalisis dan mengkaji, serta memberikan masukan untuk langkah-langkah yang harus dilakukan Tim Gugus Tugas.
Pasalnya, Tim Gugus Tugas saat ini, sementara merencanakan penerapan pembatasan bersyarat.
Hal tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena beberapa pekan terakhir, pasien positif Covid-19 Bulukumba terus mengalami peningkatan.
Bahkan jumlanya kini telah mencapai 134 kasus, setelah kembali bertambah hari ini, Sabtu (27/6/2020).
"Gugus Tugas akan mendatangkan ahli epidemiologi Unhas untuk menganalisis, mengkaji dan memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Gugus Tugas," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal.
Menurut Daud, hal tersebut telah dibahas dalam rapat gugus yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, karena Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali masih menjalani isolasi mandiri.
Namun, keputusan itu disebut mendapat respon baik dari Bupati AM Sukri Sappewali.
"Dalam waktu dekat akan ada deklarasi yang ditandai dengan maklumat bersama semua pihak yang terkait," kata Daud Kahal.
Seperti wakil pedagang di pasar misalnya, pengusaha UMKM, pengusaha warung kopi (Warkop), perusahaan yang mempekerjakan orang atau tenaga kerja, pengurus ormas keagamaan, kepemudaan dan lain-lain.
Saat ini, Pemkab Bulukumba juga sementara melakukan kajian hukum untuk pemberlakuan sanksi jika pembatasan bersyarat ini telah diterapkan.
"Semua pihak harus sepakat dengan penerapan protokol kesehatan secara maksimal, dan pemkab tengah mempersiapkan kajian hukum untuk pemberlakuan sanksi," jelasnya.
Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diberi tanggung jawab untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Sementara penerapan sanksinya akan di backup oleh Satpol PP.
"Dan kita juga akan minta back up dari TNI dan Kepolisian," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi