Pencuri Kabel PLN
Pencuri Kabel Pura-pura sebagai Petugas PLN, Dibekuk Resmob Polda Sulsel
Identitas tersangka yakni Ismail alias Mail (24) wiraswasta, warga Laikang Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel menangkap satu pelaku pencurian kabel opstik NYY milik PLN.
Identitas tersangka yakni Ismail alias Mail (24) wiraswasta, warga Laikang Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar.
Panit Sidik Resmob Polda Sulsel Iptu Haris mengatakan modus pelaku beserta dua orang rekannya yang masih buron menyamar sebagai petugas PLN agar tidak dicurigai warga.
"Ketiga pelaku menggunakan mobil dengan seragam menyerupai petugas PLN. Peran DPO, mereka sama-sama ada yang jadi driver, membongkar, ada yang menggunting," ujar Haris saat jumpa pers di ruang Ditreskrimum Polda Sulsel, Jumat, (26/6/2020)
Selain menyamar sebagai petugas PLN kata Haris, komplotan pencuri kabel ini beraksi saat sepi di malam hari. Bahkan komplotan ini nekat beraksi di siang bolong.
" Para pelaku melancarkan aksinya saat sepi pada malam hari, tanpa menarik kecurigaan masyarakat setempat. Iya mereka juga menyasar gardu-gardu PLN di tempat sepi," jelasnya.
Dibertakan sebelumnya, Resmob Polda Sulsel menangkap satu pelaku pencurian kabel opstik NYY milik PLN.
Identitas tersangka yakni Ismail alias Mail (24) wiraswasta, warga Laikang Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.
Panit Sidik Resmob Polda Sulsel, Iptu Harismengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 24 juni 2020 di BTP, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
"Mail ditangkap setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pelaku ditangkap di tempat rental mobil di BTP Blok B," ujar Haris saat jumpa pers di ruang Ditreskrium Polda Sulsel, Jumat, (26/6/2020)
Panit Sidik Resmob Polda Sulsel, Iptu Harismengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 24 juni 2020 di BTP, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
"Mail ditangkap setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pelaku ditangkap di tempat rental mobil di BTP Blok B," ujar Haris saat jumpa pers di ruang Ditreskrimum Polda Sulsel, Jumat, (26/6/2020)
Bersama barang bukti para pelaku berada di Polda Sulse guna proses hukum lebih lanjut.