ASN Nakal Maros
27 ASN Nakal Maros Bolos Kerja, Dirazia Satpol PP di Warkop dan Warung Makan, Sanksi Tegas Menanti
Satpol PP telagh menjaring setidaknya 27 ASN yang nongkrong di kafe, warung makan dan warkop saat jam kerja.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
Aksi 'malas ngantor' ASN Maros tersebut kali pertama terjadi. Hampir setiap hari, sebelum razia, sejumlah oknum ASN berada di tempat lain.
Apalagi saat setelah libur lebaran, sejumlah ASN menambah libur.
Seperti yang terjadi saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Sebanyak 218 ASNtidak masuk kantor di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros.
Hal ini berdasarkan hasil absensi sidak tanggal 26 Mei 2020, yang dicatat oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros.
Kepala BKPSDM Maros, Suriana, mengatakan kebanyakan yang tidak hadir memiliki alasan beragam, seperti sakit, WFH, dan Izin.
Ia pun mengklaim tidak ada ASN yang didapat melakukan mudik.
"Banyak juga yang WFH, karena mereka kan tinggal di Makassar, dan memiliki balita, dan yang tinggal di zona merah, tapi sejauh ini tidak ada yang mudik," jelasnya
Menurut data yang dikeluarkan BKPSDM, dari 218 yang tidak hadir, sebanyak 88 ASN berstatus tanpa keterangan alias bolos.
Sebelumnya diberitakan Bupati Maros Hatta Rahman lakukan sidak ke semua OPD dan kecamatan, yang dibagi menjadi 4 tim.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai di lingkup Pemkab Maros tidak ada yang melakukan mudik lebaran. (tribuntimur.com)