Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Serunya ILC TV One Nazaruddin Koruptor Kakap Bebas, Apakah SBY & Demokrat Terancam?Ini Penjelasannya

Serunya ILC TV One tadi malam bahas Nazaruddin Bebas apakah SBY dan Demokrat terancam, Amir Syamsuddin angkat bicara ungkap fakta ini

Editor: Mansur AM
net
Pendiri Partai Demokrat SBY dan koruptor kakap Muhammad Nazaruddin 

"Kami tahu di 2010 sebagai hasil Kongres Partai Demokrat di Bandung menghasilkan kepengurusan baru, Saudara Anas Urbaningrum Ketum, Saudara Nazaruddin sebagai bendahara umum dan sekjennya Ibaz. Tetapi di Demokrat ini ada posisi yang lebih tinggi kedudukkannya dibanding ketum yaitu Ketua Dewan Pembina yaitu Pak SBY sendiri," kata Amir di ILC TV One tadi malam dikutip tribun-timur.com.

Saat jadi tersangka KPK, SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat rapat dengan pengurus.

"Sidang semacam pengadilan yang dipimpin ketua dewan pembina sendiri yaitu Pak SBY beliau saat itu tugas juga sebagai Presiden.  Dan pada waktu itu, Saudara Nazaruddin dihadapkan secara lengkap, ada ketum di sana, ada wakil ketua dewan pembina. Saya dalam posisi wakil ketua dewan Kehormatan. Sidang berlangsung di Cikeas (Bogor)," kata Amir Syamsuddin.

Nazaruddin diminta  mengundurkan diri namun menolak saat sidang itu.

Karena tidak bersedia mundur, tidak ada pilihan yang bisa dilakukan kecuali rapat yang dipimmpin Dewan Pembina memberhentikan Saudara Nazaruddiin saat itu.

"Kita juga ketahui Presiden (SBY) mengerahkan seluruh upayua untuk melacak Nazaruddin saat itu. Tidak pernah ada upaya menyembunyikan Nazaruddin. Tidak ada kekwahatiran seperti menyembunyikan karena bisa mengungkap aib Partai Demokrat. Presiden mengerahkan seluruh aparat mengupayakan m enemukan seorang Nazaruddin yang pada akhirnya sebagaimanan kita ketahui bersama berada di Kolombia dan dikembalikan dengan segala dayaupaya," kenang Amir Syamsuddin.

Simak video lengkapnya:

Kesaksian Nazaruddin di KPK Menyeret Banyak Orang Masuk Penjara, Ini Daftarnya

Pengungkapan Kasus Hambalang menyeret banyak nama mulai dari elit Partai Demokrat sebagai Partai Penguasa saat itu, membuka konflik internal Partai Demokrat ke publik, hingga Nazaruddin mulai "bernyanyi" mengungkapkan aliran dana / orang yang terlibat hingga kasus-kasus korupsi lain (seperti Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan, Korupsi Pengadaan e-KTP, dsb) yang terjadi semasa dia menjadi anggota DPR dan melibatkan kolega-kolega bahkan dari Partai lain.

Melansir wikipedia, berikut daftar tokoh publik yang diseret ke penjara karena kesaksian Nazaruddin:

Beberapa diantaranya sudah terbukti menjadi tersangka atau terpidana baik karena "Nyanyian" atau pengembangan kasusnya oleh KPK

Beberapa diantaranya sudah terbukti menjadi tersangka atau terpidana baik karena "Nyanyian" atau pengembangan kasusnya oleh KPK

1. Neneng Sri Wahyuni,

Sang istri, juga menjadi tersangka pada 23 Mei 2011.

Nenen yang kabur bersama Nazaruddin ke Singapura, sempat menjadi buronan Interpol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved