ILC TV One
Serunya ILC TV One Nazaruddin Koruptor Kakap Bebas, Apakah SBY & Demokrat Terancam?Ini Penjelasannya
Serunya ILC TV One tadi malam bahas Nazaruddin Bebas apakah SBY dan Demokrat terancam, Amir Syamsuddin angkat bicara ungkap fakta ini
Host ILC TV One Karni Ilyas tadi malam bahas Nazaruddin Bebas apakah SBY dan Demokrat terancam
TRIBUN-TIMUR.COM - Koruptor kelas kakap di era Pemerintahan SBY, Muhammad Nazaruddin Bebas dari penjara.
Nazaruddin lebih 7 tahun di dalam bui karena kasus korupsi yang menghebohkan di era SBY.
Sejatinya, Muhammad Nazaruddin adalah Bendahara Umum DPP Demokrat parpol yang didirikan SBY.
Apakah SBY terancam setelah Nazaruddin Bebas?
Nazaruddin Bebas pun menyita perhatian.
Mulai dari remisi Hari Raya, menjadi Justice Collabolator (JC) & sudah sesuai aturan, adalah 3 alasan Kemenkumham memberikan remisi 4 tahun 1 bulan.
Polemik pun terjadi, ICW mengecam & KPK membantah tidak pernah menetapkan Nazaruddin sebagai JC.
Program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One edisi Selasa 23 Juni 2020 mengangkat tema "Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?".
Dipandu oleh Karni Ilyas, pembahasan tentang bebasnya Nazaruddin ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Denny Indrayana, Saor Siagian, Masinton Pasaribu, Andi Hamzah, hingga Amir Syamsuddin loyalis SBY di Partai Demokrat.
Saat dapat kesempatan, Amir Syamsuddin mengungkap detik-detik dan suasana rapat internal DPP Partai Demokrat Ketika mengetahui Nazaruddin Terjerat Korupsi.
Amir Syamsuddin juga menyebut yang diuntungkan di ILC TV One tadi malam adalah Muhammad Nazaruddin. Pertama Nazaruddin tidak hadir.
Kedua seakan-akan ada perbedaan pendapat antara Dirjen PAS Kemenkumham dengan Jubir KPK soal status Nazaruddin sebagai Justice Collaborator (JC).
Dirjen PAS menyebut Nazaruddin sebagai JC sedang KPK membantah koruptur itu pernah bekerja sama sebagai JC.
Amir Syamsuddin juga menceritakan sikap SBY saat mengetahui Nazaruddin tersangka korupsi.