Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dengan 12 Bulan Masa Percobaan atas Dugaan KDRT, Respon Niki

Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan atas dugaan KDRT, Bagaimana respon Niki? Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

Jaksa juga menyebut pula dalam tuntutannya, ibu tiga anak itu tak perlu menjalani masa hukuman.

Ia baru bisa dijebloskan ke penjara kalau melakukan perbuatan pidana selama masa percobaan tersebut.

"Jika mengulangi perbuatan, Nikita Mirzani bisa dipidanakan," kata Fahmi Bachmid usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) ditemani Nikita Mirzani.

Wanita yang akrab disapa Niki itu dianggap harus menahan emosinya dan tidak melakukan tindak pidana penganiayaan kepada orang lain, selama hukuman masa percobaan.

"Kan gua enggak pernah ngapa-ngapain juga. Kalau huru hara di instagram mah enggak apa-apa," ucap Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak dari tiga kali pernikahannya tersebut mengklaim selama ini dirinya tak pernah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan kepada orang lain.

"Kan gua mah enggak pernah pukul-pukul orang, cuma kemarin aja. Itu juga melakukan ke orang lain bukan ke Ahmad Dipo Ditiro," jelasnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menerima semua tuntutan JPU dan akan melakukan pembelaan atau pledoi pada 1 Juli 2020 didalam persidangan.

"Gua mah enggak apa-apa. Gua terima ajalah, kan enam bulan enggak masuk penjara. Ya enggak berat. Kan tuntutan Jaksa tidak dibuat-buat, semoga kalian puas," ujar Nikita Mirzani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dan Terima Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani: Kan Enggak di Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved