Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dengan 12 Bulan Masa Percobaan atas Dugaan KDRT, Respon Niki

Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan atas dugaan KDRT, Bagaimana respon Niki? Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

Kala itu agenda sidang, yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Sebelum sidang tuntutan digelar, wanita yang akrab disapa Niki itu ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, karena tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

"Saudari Nikita Mirzani, bagaimana kondisi terdakwa sehat?" kata hakim kepada Nikita Mirzani.

"Sehat pak hakim," jawab Nikita Mirzani.

Majelis hakim pun menanyakan soal Niki yang tak menggunakan APD dalam persidangan.

"Terdakwa tidak mengenakan APD? Apakah membawa APD seperti masker? Karena kami ingin mengikuti protokol kesehatan," tanya hakim.

"Bawa pa Hakim cuma tertinggal didalam mobil," timpal Nikita Mirzani.

Hakim pun meminta ibu tiga anak tersebut untuk mengenakan APD berupa masker agar persidangan bisa berlangsung.

Kemudian, JPU bernama Sigit Hendardi menyodorkan masker untuk istri Dipo Latief itu.

"Nih masker," kata JPU.

"Belum terpakai kan?," tanya Niki kepada JPU.

"Belum kok," jawab JPU yang kemudian masker tersebut diambil oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Terima Tuntutan Jaksa

Nikita Mirzani menilai tuntutan jaksa terkait kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga yang menjeratnya, sangat menguntungkannya.

Sebab, Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved