Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2020

KABAR TERBARU Ibadah Haji 2020 Tetap Digelar, Pemerintah Arab Saudi Beri Izin untuk Golongan ini

Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Editor: Ansar
int
ilustrasi ibadah haji 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Arab Saudi tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Ibadah haji tahun ini, tidak seramai sebelumnya. Kali ini ibadah digelar dengan sangat terbatas.

Hal tersebut disampaikan Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali.

Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Prakiraan Cuaca Rabu 24 Juni 2020, BMKG: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Lebat dan Petir, Waspada

4 Alasan Kenapa Biaya Penanganan Covid-19 Disebut Mahal dan Banyak Dikeluhkan

"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.

Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.

 Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.

Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah pemerintah Saudi ini.

 Prakiraan Cuaca Rabu 24 Juni 2020, BMKG: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Lebat dan Petir, Waspada

 4 Alasan Kenapa Biaya Penanganan Covid-19 Disebut Mahal dan Banyak Dikeluhkan

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.

Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Keputusan pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saudi Terapkan Pembatasan, Dua Kelompok Ini Diperbolehkan Ibadah Haji

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved