KRONOLOGI Warga Menangkap Basah Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Tengah Hutan Beralaskan Sarung
Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga Menangkap Basah Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Tengah Hutan Beralaskan Sarung
Sepasang remaja di bawah umur ditemukan warga Berbuat Mesum di tengah hutan Desa Betek, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mazda, petugas Satpol PP Kecamatan Gading mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (19/6/2020) lalu.
Saat itu, warga yang sedang bertugas menjaga hutan mendengar suara laki-laki dan perempuan.
• Kabar Buruk! Presiden Jokowi Akan Pecat PNS yang Malas, Skemanya Masih Diatur
• Mahasiswa di Kampus PTN Bisa Dapat Keringanan UKT Selama Pandemi, Bagaimana Nasib Mahasiswa di PTS?

Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.
Warga lalu merekam kejadian itu sebagai barang bukti dan menangkap basah mereka.
"Warga kemudian membawa mereka berdua ke kantor desa dan diserahkan kepada kami," kata Mazda kepada KOMPAS.com saat dihubungi Minggu (21/6/2020).
Menurutnya, EW (perempuan) dan AI (laki laki) itu berasal dari Kecamatan Krejengan.
Satpol PP kemudian memanggil kedua orangtua mereka agar tahu dan diharapkan menjaga anaknya.
Kedua remaja itu awalnya tidak jujur memberitahukan alamat dan identitas orangtuanya kepada petugas karena takut. Tetapi, akhirnya mereka menyerah juga.
• Tahun Ajaran Baru, Guru di Sinjai Belum Diperbolehkan Gelar Proses Belajar Mengajar
• Kasus Positif Covid-19 di Pinrang Bertambah Dua Orang, Satu Diantaranya ASN
• 2 Bocah Dibunuh Ayah Tiri Gegara Es Krim, Ayah Kandung Temukan Ini saat Datang Jenguk Anak
“Kami harap orangtua mengawasi anaknya. Supaya mereka mendapatkan perhatian lebih dari orangtua agar tidak melakukan perbuatan tercela,” kata Mazda.
Atas kejadian itu, Mazda meningkatkan patroli dan pemantauan di hutan tersebut agar kejadian serupa bisa dicegah.
Selain itu, sepasang remaja itu menandatangani surat pernyataan bermaterai, yang isinya mengakui telah berbuat tindak pidana asusila serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Jika kembali melakukannya, mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
KETUA RT Gadungan Rudapaksa Perempuan Remaja yang Habis Dipergoki Mesum di Sekolah