Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan

Gegara Cemburu, IRT Asal Tiroang Pinrang Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya

Satreskrim Polres Pinrang menangkap terduga pelaku pembunuhan di Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Satreskrim Polres Pinrang
Korban penganiayaan oleh ibu tiri sendiri di Tiroang, Kabupaten Pinrang. 

TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Satreskrim Polres Pinrang menangkap terduga pelaku pembunuhan di Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Korban pembunuhan merupakan seorang anak berusia 4 tahun berinisial MT.

Pelaku adalah Sarnina (27), tak lain adalah ibu tiri korban sendiri.

Saat diinterogasi, pelaku pun mengutarakan motifnya hingga ia nekat melalukan pembunuhan.

Ia mengaku cemburu lantaran suaminya tampak lebih menyayangi korban.

Padahal, pelaku juga memiliki anak yang sepatutnya juga diberi kasih sayang yang serupa.

"Pelaku dan ayah kandung korban menikah dengan status duda dan janda. Keduanya masing-masing telah memiliki anak dari pasangan sebelumnya. Nah, ada kecemburuan dalam perlakuan terhadap anak disini," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara, Kamis (18/6/2020).

Di sisi lain, jelas Dharma, ayah kandung korban dikabarkan juga pernah meminta pelaku agar lebih baik membawa anaknya ke mantan suaminya .

"Perlakuan ini juga diduga menjadi pemicu kekesalan pelaku sehingga nekat menganiaya korban sampai tewas," jelasnya.

Akibat kasus tersebut, pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas itu bermula saat ayah kandung korban Herman (pelapor) meninggalkan rumah untuk berangkat bekerja.

Sehingga yang berada di rumah (TKP) saat kejadian adalah anak dan istrinya yang bernama Sarnima (27).

Beberapa jam setelah itu, tetangga Herman menelfon dan mengabarkan bahwa anak kandungnya telah meninggal dunia.

Mendengar hal itu, Herman pun bergegas pulang ke rumahnya untuk memastikan kabar tersebut.

Ternyata benar, Herman menyaksikan anaknya terbujur kaku dengan beberapa luka di tubuhnya.

Tak terima dengan itu, Herman pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat laporan diterima, petugas pun menginterogasi istri Herman yang berada di rumah bersama korban saat kejadian.

Tak lama diinterogasi, istri Herman tersebut pun mengakui perbuatannya bahwa telah menganiaya anak tirinya (korban) hingga berujung meninggal dunia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved