Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duduk Perkara Humor Gus Dur 'Hanya 3 Polisi Jujur' Dikutip Warga Malah Berakhir di Kantor Polisi

Masih ingat Humor Gus Dur soal 3 Polisi Jujur? Qoute itu dikutip warga dan kini ditangkap polisi

Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribunnews.com
Inayah Wahid dan Alm Gus Dur 

"Inilah salah satu contoh menunjukkan kita makin jauh dr demokrasi n mendekati otoritarianisme.

Mengutip Gus Dur saja bisa urusan dg polisi.

Kok masih berani bilang negara demokrasi." tulis Fadli Zon.

Melansir Warta Kota, kekecewaan serupa juga disampaikan oleh politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Dirinya mempertanyakan penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara oleh pihak Polres Kepulauan Sula.

Dirinya mempertanyakan keputusan pihak Kepolisian yang memaksa kedua pemuda untuk meminta maaf.

"Masa gara-gara nulis status gitu di FB terus dipanggil ke polres suruh minta maaf di hadapan wartawan," ungkap Rachland dihubungi pada Rabu (17/6/2020).

Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.

Dalam sebuah artikel yang dibagikannya, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik Polri.

Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula. Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia. (Istimewa)
Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula. Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia. (Istimewa) ()

Keduanya pun diminta meminta maaf depan Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode burry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji dan sejumlah awak media di Mapolres Kepulauan Sula.

Keduanya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Berikut isi permintaan maaf Ismail Ahmad dan Riman Iosen :

Saya selaku pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang menyinggung instansi maupun masyarakat.

Saya merasa sangat menyesal dan bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Apabila hal tersebut saya langgar maka saya siap untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved