Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

6 Hari, 50 Anggota DPRD Makassar Habiskan Uang Negara Rp 5,2 Miliar

Sekwan DPRD Makassar Abdul Azis Hasan menyatakan, selama reses setiap anggota dewan mendapat anggaran belanja senilai Rp 105 juta.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ABD AZIS
Sekwan DPRD Makassar Abdul Azis Hasan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah melaksanakan temu konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Temua konstituen pada masa persidangan ketiga dilaksanakan selama enam hari atau sejak 15-20 Juni 2020.

Sekwan DPRD Makassar Abdul Azis Hasan menyatakan, selama reses setiap anggota dewan mendapat anggaran belanja senilai Rp 105 juta.

"Besaran anggaran diterima setiap anggota dewan sebesar Rp 105 juta dan terbagi dalam beberapa item rincian giat," jelasnya kepada Tribun via pesan WhatsApp, Kamis (18/6/2020).

Azis menjelaskan seperti tahun-tahun sebelumnya setiap legislator mendapatkan jatah tiga kali temu konstituen atau empat bulan sekali. Hanya saja, untuk tahun ini itu hanya dua kali.

"Iya, tahun ini cuma dua kali dilaksanakan karena masa persidangan dua anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19," tegas mantan Kadis Pendidikan Makassar itu.

Ia mengatakan, kegiatan reses merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap anggota dewan. Kegiatan itu bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing dapil.

"Jadi total anggaran reses untuk 50 dewan itu sebesar Rp 5,250 miliar atau Rp 105 juta dikali 50 anggota dewan," ujarnya.

Azis menjelaskan teknis pelaksanaan reses bisa dilakukan setiap hari selama enam hari.

Artinya, satu titik satu hari, bisa juga dua titik satu hari, bahkan bisa dilakukan empat titik dalam satu hari.

"Jadi tergantung anggota dewan masing-masing," katanya menambahkan.

Terpisah, Kasubag Humas DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir menambahkan, sebenarnya reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun.

Hanya saja katanya, reses kedua anggarannya dialihkan ke penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Harusnya tiga kali reses, tapi sisa dua kali dilakukan karena dipotong untuk Covid-19. Ini sekarang sudah reses masa sidang tiga karena masa sidang kedua yang dipotong ke Covid-19," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved