Ayam Geprek Bensu
Terbongkar Cara Ruben Onsu Diduga Curi Resep Ayam Geprek Bensu dan Kasasi ke Mahkamah Agung Ditolak
Kemelut nama serupa berujung gagal rajai bisnis Ayam Geprek, Ruben Onsu kini dituduh taruh orang dalam untuk jiplak rahasia dapur mantan rekan bisnis
TRIBUN-TIMUR.COM - Perjalanan kasus atau perkara pemilik merek dagang Ayam Geprek Bensu telah menemui babak akhir.
Selain itu perkara pengadilan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas merek dagang ayam geprek Ruben Onsu membuka borok persaingan tersebut.
• Gagal Naik Pelaminan, Wanita Ini Digugat Mantan Pacar Bayar Ganti Rugi Rp 408 Juta, Begini Ceritanya
• Update Pendaftaran PPDB 2020 Sulsel Jenjang SMA SMK SLB, Jadwal & Tata Cara Jalur Zonasi, Afirmasi
Kali ini, Ruben Onsu tak hanya dituduh meniru merek dagang ayam geprek, ia juga dituding telah mencuri rahasia dapur mantan rekan bisnisnya.
Dalam tuduhan tersebut, Ruben Onsu dituding telah menggunakan orang dalam untuk mencuri resep ayam geprek milik mantan rekan bisnisnya itu.
Lantaran perkara ini, merek dagang ayam geprek Ruben Onsu bakal dibatalkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis dari Indonesia Daftar Merek.
Pembatalan merek dagang ini pun membuat Ruben Onsu otomatis gagal rajai bisnis ayam geprek di Tanah Air.
Kasus antara artis Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono tak hanya menyangkut hak legal atas kata "Bensu" pada masing-masing nama merek usaha kuliner mereka.
Ruben disebut telah diduga sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner 'I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr' milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Hal itu disebutkan dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).
Dalam salinan putusan itu disebutkan, Ruben melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai petugas quality kontrol.
Saat itu, Jordi telah bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional.
Sedangkan, sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan itu.
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek 'I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr'," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.