KPK Dalami Hubungan Spesial Istri Nurhadi, Zuraida dengan Pria Lain, Foto Buku Pernikahan Beredar
Lelaki lain tersebut mengarah kepada Kardi. Dia merupakan seorang pegawai di Mahkamah Agung.
Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK.
Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
• Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim Soal Kapan Sekolah Akan Dibuka, Lengkap Tahapannya
• 5 Kejanggalan Penyerangan Novel Baswedan Menurut Pukat UGM, Tuntutan Tidak Logis & Aktor Intelektual
KPK pun telah menangkap Nurhadi dan Rezky, Senin (1/6/2020) malam di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum bisa diamankan oleh pihak berwajib.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiyono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky selaku menantu Nurhadi, diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara tersebut.
Cek itu kemudian diterimanya saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
KPK telah menahan Nurhadi dan Rezky di rumah tahanan (Rutan) Kavling C1, Gedung KPK lama.
Keduanya bakal mendekam di jeruji besi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 2 Juni 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi, Tin Zuraida, dengan Lelaki Lain, Diduga Ada Hubungan Spesial,