Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pangkep

HMI MPO Badko Sulselbar Minta BPKP Audit Proyek Mangkrak di Politani Pangkep

Hal tersebut diungkapkan Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Samsuryadi, Senin (15/6/2020).

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Ist
Pembangunan Dermaga Pendidikan kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, anggaran tahun 2019 namun hingga kini tidak selesai. 

TRIBUN-TIMUR.COM,PANGKEP - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi atau HMI MPO Badko Sulselbar, mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel mengusut proyek di Politeknik Perikanan Negeri Pangkep.

Hal tersebut diungkapkan Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Samsuryadi, Senin (15/6/2020).

Dalam rilis tersebut, ada empat proyek pembangunan di kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep atau Politani Pangkep yang terbengkalai atau mangkrak pembangunannya.

Samsuryadi menyebutkan proyek tersebut yakni pembangunan jalan lingkar kampus tahun 2015, kemudian proyek PKM tahun 2017,

Lalu proyek pembangunan gedung 4 lantai tahun 2018 dan terbaru proyek dermaga khusus pendidikan.

“Sudah cukup banyak proyek pembangunan terbengkalai di kampus ini, salah satu pembangunan yang mangkrak pembangunannya adalah pembangunan dermaga,” kata Samsuryadi Senin (15/06/2020).

Tak hanya lembaga BPKP Sulsel, Samsuriyadi juga mendesak Kementerian Pendidikan segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang menumpuk di kampus yang beralamat di Jalan Poros Pangkep-Parepare tersebut.

Adi sapaan dari Ketua HMI MPO Badko Sulselbar mengatakan, persoalan di kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep bukan hanya proyek pembangunan.

Namun persoalan kegiatan kelembagaan mahasiswa yang vakum sudah cukup lama.

“Saya meminta BPKP dan juga kementrian pendidikan untuk segera turun tangan mengawal masalah proyek pembangunan dermaga yang belum selesai ini.

"Kemudian dengan memperhatikan aspek sosial hingga tinjauan hukum yang berlaku,” kata Adi.

Adi juga meminta BPKP melakukan audit dan evaluasi, setelah itu menyerahkan ke pihak berwenang.

Jika ditemukan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara di balik mangkraknya proyek-proyek pembangunan itu.

“Saatnya juga untuk melakukan evaluasi terhadap petinggi kampus, mulai dari direktur, PPK, hingga kontraktor penyelenggara.

"Ini sudah kejadian kesekian kalinya dari Politani Pangkep yang berstatus Badan Layanan Umum Kementerian Pendidikan,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved