Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak di Sulsel

Jadwal tahapan pun demikian. Terdekat, 24 Juni 2020-14 Juli 2020 KPU disibukkan dengan pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
hasan/tribun-timur.com
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, pendaftaran lembaga 

- 15 Juni 2020-31 Januari 2021: Masa kerja PPK dan PPS

- 24 Juni 2020-14 Juli 2020: Pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP)

- 15 Juli 2020-13 Agustus 2020: Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih

- 4-6 September 2020: Pendaftaran pasangan calon

- 14-18 September 2020: Penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabuaten/Kota kepada PPS melalui PPK

- 19-28 September 2020: Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS

- 24 November 2020-23 Desember 2020: Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

- 28 Oktober 2020-8 Desember 2020: Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS

- 26 September 2020-5 Desember 2020: Masa kampanye dan debat publik

- 23 September 2020: Penetapan pasangan calon

- 29 September 2020-3 Oktober 2020: Perbaikan DPS oleh PPS

- 9 Desember 2020: Pemungutan suara dan perhitungan suara

- Penetapan Paslon terpilih tanpa permohonan hasil pemilihan: Paling lama 5 hari setekah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU

- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

- Penetapan Paslon terpilih pasca putusan MK: Paling lambat 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau purusan MK diterima KPU.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved