Urus SIM Baru dan Perpanjangan Gratis Hanya Berlaku 1 Hari Saja, Simak Syarat dan Caranya!
Program pembuatan SIM Gratis ini berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSTRASI-Polri akan menggelar layanan pembuatan SIM Gratis bagi masyarakat khusus di tanggal 1 Juli 2020
Perpanjang SIM: Rp75.000
Baca: Info Pendaftaran CPNS: Selain Umum, Ini 5 Formasi Lain Bisa Dipakai Agar Anda Mudah Lolos, Catat!
SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM baru: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000
SIM Internasional
Pembuatan SIM baru: Rp250.000
Perpanjang SIM: Rp225.000
Untuk diketahui, sejak 2014 pembuatan SIM sudah bisa dilakukan via online.
Ini sangat bermanfaat karena masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas (Kantor Satuan Penyelenggara Administras) SIM di luar domisilinya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Polri gelar pembuatan SIM gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya