Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembangunan SPBU

Fraksi Gerindra dan Golkar Minta Pemkab Bulukumba Hentikan Pembangunan SPBU

Penolakan SPBU tersebut karena berada di wilayah pemukiman, sehingga warga takut terkena dampak buruknya.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI
Legislator Golkar Bulukumba Andi Hamzah Pangki (kiri), bersama Legislator Gerindra Bulukumba Muhammad Bakti (kanan) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah lama ditolak warga.

Namun, proses pembangunannya hingga kini terus berlanjut, bahkan pengerjaannya sudah sampai pada pembangunan atap SPBU.

Penolakan SPBU tersebut karena berada di wilayah pemukiman, sehingga warga takut terkena dampak buruknya.

Fraksi Golkar dan Gerindra Bulukumba, kembali menyinggung hal itu, Senin (15/6/2020).

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk tegas, dan meminta proses pembangunan dihentikan.

Mereka menyebut pemda tak memperhatikan rekomendasi yang sudah dilayangkan oleh DPRD Bulukumba.

Sebelumnya, seluruh Fraksi di DPRD Bulukumba telah memberikan rekomendasi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah) untuk dihentikan pembangunan tersebut.

“Pemerintah Bulukumba ini tidak disiplin. Masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya,” kata Legislator Gerindra, Muhammad Bakti, di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba.

Seharusnya, lanjut Bakti, Pemda Bulukumba harus tegas dengan aturan yang sudah dibuat.

"Kan sepanjang jalan itu kompleks ruko, tapi kok malah membiarkan membangun SPBU,” tegas Bakti.

Legislator Golkar, Andi Hamzah Pangki, juga menyayangkan sikap Pemda Bulukumba yang tidak konsisten dengan aturan yang telah dikeluarkan soal penataan pembangunan di sepanjang Jalan Samratulangi .

“Harusnya pemerintah konsisten dengan aturannya, tidak boleh seenaknya memberikan pembiaran terhadap pelaku usaha untuk membangun, apalagi membangun SPBU di pusat kota yang padat penduduk,” kata Hamzah Pangki.

Yang juga menjadi masalah lanjut Ketua DPD II Golkar Bulukumba itu, izin pembangunan SPBU tersebut lebih duluan izin amdalnya.

"Tentu ini hal yang dapat menuai tanya," kata Mantan Ketua DPRD Bulukumba itu.

Sementara warga sekitar lokasi pembangunan Pertamina, H. Muhammad Natsir Tjais, kembali menyurat ke DPRD Bulukumba untuk mengadukan proses pembangunan SPBU tersebut.

“Perhari ini saya kembali menyurat ke DPRD sebagai wakil kami, masyarakat Bulukumba. Masa setiap saat kami harus menghirup bau bensin,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved