Dua Bocah di Lutra Tewas Ditebas Parang
Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah
Nanti setelah beberapa lama, warga berhasil menjatuhkan parang Ahmad dan kemudian menangkapnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelaku pembunuhan dua bocah perempuan, Ahmad Basri (30) sudah mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.
Sebelum digelandang ke Polres, pelaku lebih dahulu ditangkap warga dan diikat di pagar rumah.
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan Ahmad tidak berhenti mengamuk usai membunuh dua bocah dan memarangi satu warga.
Sejumlah warga yang coba menenangkannya malah diburu parang.
Nanti setelah beberapa lama, warga berhasil menjatuhkan parang Ahmad dan kemudian menangkapnya.
Ia lalu diikat tangan dan kakinya di pagar rumah warga.
"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi.
"Kami sisa membawanya ke Polres," terang dia.
Warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad, Minggu (14/6/2020).
Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.
Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.
Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.
Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.
Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ahmad-basr34.jpg)