Tribun Makassar
Tim Dinas PTSP Perkuat Formasi Inspektur Covid, Ini Tugas Utamanya
Inspektur Covid adalah tim penegak perda, Perwali 31, tentang kesehatan dalam penanggulangan Covid 19 di Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar, turut terlibat langsung dalam Tim Khusus Inspektur Covid.
Inspektur Covid adalah tim penegak perda, Perwali 31, tentang kesehatan dalam penanggulangan Covid 19 di Makassar.
Kepala PM-PTSP Makassar, A Bukti Djufri mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan timnya ke Inspektur Covid, agar pelaksanaan penegakan perda, lebih efisien.
"Jadi ini tim adalah tim terpadu, disaat Satpol menemukan ada pihak swasta yang tidak patuh dengan perwali ya tentu Tim kami akan mengecek izin operasinya. Izin operasi kan ada di OPD kami, sementara Satpol pengawasannya. Jadi bisa saja kita beri sanksi penangguhan izin jika pelanggarannya berat," ujar Bukti, Minggu (14/6/2020).
Dalam satuan Inspektur Covid, selain Dinas PM PTSP, juga ada tim dari Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja Makasar.
"Dalam perwali ini, para pemilik usaha mall dan lainnya diwajibkan memiliki wadah pencuci tangan, memiliki termometer untuk mengecek kondisi tubuh pengunjung, dan cairan disinfektan," tambahnya.
Ia pun berharap, dengn adanya tim terpadu yang dinamai Inspektur Covid ini, angka kasus Corona di Makasar kian menurun.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar membentuk tim khusus untuk menegakkan Perwali 31 Tentang Penanggulangan Covid.
Timsus itu ia namai sebagai Inspektur Covid, yang personilnya didominasi anggota satpol perempuan.
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, ia menamakan Inspektur Covid ini karena bertindak melakukan pengawasan khusus dalam misi penanggulangan covid.
"Jadi ini kan ada misi khusus, yakni menegakan Perwali 31 tentang penanggulangan covid. Kenapa kita sebut inspektur, karena inspektur ini sama dengan pengawas," kata Iman,
Menurut Iman, tugas utama tim ini yakni melakukan edukasi ke masyarakat, bahwa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan rutin melakukan cuci tangan baik air bersih ataupun dengan antiseptik.
"Mereka bertugas melakukan pengawasan dengan menggunakan pendekatan persuasif," kata Iman.
Kata Iman, Satpol PP menjadi leading sektor dalam penegakan Perwali Makassar dalam rangka menuju new normal, olehnya ia membentuk tim khusus ini.
Ia membeberkan, sebanyak 100 personil yang tergabung dalam Inspektur Covid ini.
"Saat ini kesannya pemerintah dinilai kurang melakukan sosialisasi olehnya kami massifkan mulai sekarang," katanya.
Iman mengatakan tim ini juga telah diberikan bimbingan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, sehingga edukasi kesehatan yang juga dibarengi sosialisasi Makassar sehat ini diyakini akan berjalan lancar.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy