Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Buah Megawati Blak-blakan Sebut 'Banci' Tuntutan Jaksa ke Terdakwa Penyiram Novel Baswedan

Anak Buah Megawati Blak-blakan Sebut 'Banci' Tuntutan Jaksa ke Terdakwa Penyiram Novel Baswedan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
jpu kasus novel baswedan dan masinton pasaribu 

Ia akan menggunakan fungsi pengawasannya di DPR untuk mengawasi jalannya hukum di Tanah Air.

"Hal-hal ini tentu akan kami dalami dalam komisi III sebagai komisi yang membidangi hukum," kata Masinton.

"Ini harus bisa dijelaskan secara detail, runut, termasuk dalam pembinaan terhadap jaksa itu sendiri."

"Kami tidak ingin hukum itu menjadi tumpul ke atas, kemudian tajam ke bawah," ungkapnya.

"Maka di situlah fungsi-fungsi pengawasan terhadap kasus hukum, bukan hanya kasus hukum biasa, termasuk juga kasus hukum yang menarik perhatian publik," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 11.25:

Pengacara Sebut 'Dagelan' Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan

Pengacara dari Novel Baswedan, Kurnia Ramadhani menyebut penegakan hukum di negeri ini seperti halnya dagelan atau lelucon.

Hal itu dikatakan menyusul diputuskannya hukuman kepada pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK yang hanya dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Menurutnya, hal itu jelas menggambarkan kondisi memperihatinkan dari penegakan hukum di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Kurnia dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Jumat (13/6/2020).

Kurnia mengatakan hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat tidak setimpal dengan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku.

Terlebih objek yang menjadi korban adalah orang penting yakni sebagai penegak hukum di KPK untuk memberantas kasus korupsi.

"Ini merupakan dagelan dalam penegakan hukum, bayangkan penegak hukum yang bekerja di KPK sebagai penyidik, disiram air keras," ujar Kurnia.

Dirinya lantas mengungkit bagaimana sulitnya dalam membongkar pelaku dari kasus Novel Baswedan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved