Tribun Bone
Diduga Terlibat Aksi Pencurian di Bone, Orang Tua Ini Rela Serahkan Anaknya ke Polisi
Ia merupakan warga Perumahan Timurama 2, Keluarga Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Unit 1 Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, mengamankan lelaki berinisial KM (22).
Ia merupakan warga Perumahan Timurama 2, Keluarga Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
KM diduga terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) disalah satu rumah di Jl Manurungge, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar mengatakan, pelaku diamakan berdasarkan pengembangan penangkapan tiga pelaku sebelumnya.
"Kita amankan pelaku KM setelah dilakukan pengembangan kasus pencurian, dari tiga pelaku yang diamankan sebelumnya," katanya Sabtu (13/6/2020).
Setelah melakukan pengembangan kasus, pihaknya berkoordinasi dengan orang tua terduga pelaku agar menyerahkan diri.
"Kami koordinasi dengan orang tua terduga pelaku terkait dugaan tindak pencurian dilakukan oleh anaknya. Dan pada Jumat (12/6/2020) pukul 19.00 Wita orang tua terduga pelaku menyerahkan anaknya ke Polsek Tanete Riattang," jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan satu meja, sofa, satu meja makan, satu ranjang besi dan satu buah rak televisi.
Sebelumnya, kepolisian Polsek Tanete Riattang menangkap tiga pelaku curat, yakni KA (33),
NT (22) dan HS (28) pada Kamis (11/6/2020).
Mereka diduga melakukan aksi curat. Mereka beraksi dengan merusak dinding rumah korbannya. Kemudian mengambil barang-barang korban.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekira Rp 10 juta.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
