Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SAH! PNS Bakal Kerja Dalam Dua Shift: Pukul 07.30 Sampai 15.00 dan 10.00 Sampai 17.30

"Akan keluar Surat Edaran Menpan RB soal shif kerja PNS," kata Tjahjo Kumulo kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2020).

Editor: Hasrul
DOK KEMENDAGRI
Ilustrasi. SAH! PNS Bakal Kerja Dalam Dua Shift Pukul 07.30 Sampai 15.00 dan 10.00 Sampai 17.30 

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Sejumlah PNS di Kabupaten Batola melakukan smart presensi atau aplikasi Android berbasis Global Positioning System (GPS). Pengetatan kehadiran merupakan bagian dari program Pemkab Batola untuk penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Oktober 2018 lalu.
Sejumlah PNS di Kabupaten Batola melakukan smart presensi atau aplikasi Android berbasis Global Positioning System (GPS). Pengetatan kehadiran merupakan bagian dari program Pemkab Batola untuk penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Oktober 2018 lalu. (Abbas untuk Banjarmasinpost.co.id)

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

EDITOR : Rendy Nicko

 Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 4 5 6 Kamis 11 Juni 2020, Gerakan Sadar Energi

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" dan Kompas.com dengan judul Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved