Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SAH! PNS Bakal Kerja Dalam Dua Shift: Pukul 07.30 Sampai 15.00 dan 10.00 Sampai 17.30

"Akan keluar Surat Edaran Menpan RB soal shif kerja PNS," kata Tjahjo Kumulo kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2020).

Editor: Hasrul
DOK KEMENDAGRI
Ilustrasi. SAH! PNS Bakal Kerja Dalam Dua Shift Pukul 07.30 Sampai 15.00 dan 10.00 Sampai 17.30 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sah! PNS Bakal Kerja Dalam Dua Shift Pukul 07.30 Sampai 15.00 dan 10.00 Sampai 17.30

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona di berbagai tempat, termasuk di tempat kerja.

Seperti diketahui setelah dikeluarkan kebijakan New Normal masyarakat antusias untuk langsung beraktivitas. Alhasil penumpukan di berbagai moda transportasi tidak terhindarkan.

Mengatasi masalah tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan sebuah peraturan.

"Akan keluar Surat Edaran Menpan RB soal shif kerja PNS," kata Tjahjo Kumulo kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2020).

Jadwal Terbaru MotoGP 2020, Cuman 13 Race, Mulai 17 Juli di Jerez Spanyol Live Streaming Trans7

Ada beberapa usulan yang tengah digodok, yakni, Pertama, shift 1 dari pukul 07.30 WIB -15.00 WIB, shift 2 dari 10.00 WIB - 17.30 WIB. 

Selain Bira, ini 5 Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi di Bulukumba Saat New Normal

Kedua, jika usulan sistem shift ini disetujui, sistem kerja akan diatur secara terpisah, yakni untuk pegawai ASN dengan SE Menteri PANRB, untuk pegawai BUMN dengan SE Menteri BUMN, untuk pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.

Warga Bangkala Jeneponto Digegerkan Penemuan Potongan Kuda di Kebun Gula, Hasil Curian?

Ketiga, sebelum diterbitkan dan diberlakukan SE tentang Sistem Kerja Shift, perlu dilakukan survei dan simulasi yang lebih cermat.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Sah! PNS bakal kerja dalam dua shift (07.30-15.00) dan (10.00-17.30)

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri & Pensiunan Dipastikan Cair, Cek Estimasi Besarannya

Berikut ini bahasan mengenai Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan dipastikan cair oleh Kemenkeu.

Sebelumnya cek dulu besaran yang diterima beserta tunjangan.

Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri serta pensiunan itu disebut-sebut bakal cair pada akhir tahun. Sebelumnya sempat disebut akan cair Juni 2020.

Ini estimasi besarannya.

Kabar bahagia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tahun 2020 ini tetap akan menerima Gaji Ke-13 meskipun negara tengah menghadapi pandemi virus corona.

 Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 4 5 6 Kamis 11 Juni 2020, Gerakan Sadar Energi

 Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Operasi Penjumlahan SD Kelas 1 2 3 Kamis 11 Juni 2020

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 karena wabah COVID-19, dan PNS disesuaikan dengan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 karena wabah COVID-19, dan PNS disesuaikan dengan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp. (KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved