Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rubun Onsu

Ruben Onsu Kalah, MA Putuskan Benny Sujono Sebagai Pemilik Pertama dan Sah I Am Geprek Bensu

Sorotan ramai setelah Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019, dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/

Editor: Ansar
Instagram
Ruben Onsu (Instagram @ruben_onsu, Instagram @iamgeprekbensu_official) 

Ayam geprek adalah ayam goreng tepung yang dihancurkan dengan cara digeprek dengan ulekan. Kemudian di atasnya diberi topping berupa sambal bawang.

Geprek Bensu terbilang inovatif dengan menghadirkan sambal dalam pilihan level 1-10.

Selain itu ada pula topping tambahan seperti keju, sambal matah, telur asin, sambal kecombrang, sambal embe, dan masih banyak lagi.

Seiring waktu Geprek Bensu juga memberi varian pilihan nasi gurih yang terdiri dari nasi daun jeruk, nasi kuning, nasi tutug oncom, nasi udang rebon, dan nasi lemak.

Apabila tak ingin makan nasi, ayam geprek juga bisa disandingkan dengan mi goreng geprek.

Sebagai pendamping ayam geprek juga ada lauk tambahan berupa terong, jamur, tahu, tempe, ati ampela, telor, dan kol yang semuanya digoreng garing dan diberi sambal.

Di masa pandemi ini Geprek Bensu berinovasi dengan menghadirkan paket PSBB (Paket Sepuluh Ribu Bareng Bensu), yaitu paket nasi dan ayam filet atau suwir dengan harga Rp 10.000.

Kantin Jajan Bensu dengan konsep kitchen cloud juga buka di masa pandemi.

 Kisah Suami Kaget Lihat Istrinya Berjenggot dan Bersuara Aneh, Wajah Pengantin Wanita Ditutupi Kain

 Kisah Janda Hamil Batal Nikah, Menunggu di KUA Tapi Pria Tak Mau Datang

Makanan yang dijual Kantin Jajan berasal dari menu Geprek Bensu, Bensu Bakso, Bensuda, dan Bensu Drink. Makanan hanya bisa dipesan secara online melalui aplikasi ojek online.

Kesuksesan Ruben Onsu dalam mengelola bisnis kuliner, terbukti dengan 139 cabang waralaba Geprek Bensu yang tersebar hampir ke seluruh Indonesia.

Salah satu cabang bahkan dibuka di Hongkong. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved