Kemenkumham Sulsel
Awali Tugas di Sulsel, Kakanwil Kemenkuham Kunjungi Gubernur
Dalam kunjungannya, selain didampingi oleh Kakanwil sebelumnya, Priyadi yang sekarang menjabat sebagai Kakanwil Kemenkuham Jawa Tengah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mengawali tugasnya di Sulsel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, melakukan kunjungan kerja, Kamis (11/06/2020) ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, sekaligus memperkenalkan diri.
Dalam kunjungannya, selain didampingi oleh Kakanwil sebelumnya, Priyadi yang sekarang menjabat sebagai Kakanwil Kemenkuham Jawa Tengah, Harun juga turut didampingi oleh Kadiv Adminstrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pemasyarakatan Taufikurahman, dan juga Kadiv Yankumham Sri Yuliani.
Hadir pula dalam kunjungan ini Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas John Batara Manikalo, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani.
Selain memperkenalkan diri, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkuham Sulbar ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Gubernur kepada Kanwil Kemenkuham Sulsel.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah rencananya akan menyumbang sebanyak 5.000 alat rapid test untuk digunakan kepada warga binaan maupun pegawai lapas dan rutan.
"Bapak Gubernur akan sumbang 5.000 alat rapid tes untuk lapas dan rutan, jika perlu, dilakukan juga pemeriksaan swab Covid-19," kata harun.
Dalam kunjungannya, Ia juga menyampaikan bahwa, untuk mendukung UMKM di Sulsel, pihaknya akan mengoptimalkan layanan Kekayaaan Intelektual seperti pendaftaran merek, hak cipta, hak paten serta indikasi geografis, termasuk juga mendekatkan layanan keimigrasian ke masyarakat dengan mengoptimalkan Mall Pelayanan Public.
"Prinsipnya, Kanwil Sulsel siap bersinergi dengan Pemprov Sulsel dan semua pihak untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Harun.
Dalam pertemuan tersebut, pun turut membahas hibah lahan 50 ha di Kabupaten Maros.
Gubernur berharap agar di lokasi tersebut, dibangun Lapas Produktif berbasis industri, seperti pertanian dan peternakan, sehingga warga binaan dapat menjalani pidananya dengan baik dan memperoleh bekal jika mereka selesai menjali masa hukumannya.