Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Trafficking Ditangkap di Sinjai

Warga Sinjai Sesalkan Ada Aktivitas Prostitusi di BTN Aisyah Sinjai Utara

Masyarakat BTN Aisyah, Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara menyesalkan aktivitas prostitusi di dalam Kota Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Rumah kos milik tiga warga asal Tangerang di BTN Asyiah, Jl Samratulangi Sinjai, Selasa (9/6/2020) malam. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Masyarakat BTN Aisyah, Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyesalkan aktivitas prostitusi di dalam Kota Sinjai.

Masyarakat menyayangkan adanya kegiatan prostitusi di dalam kompleks perumahan di daerah itu.

Mereka berharap agar aparat keamanan, kepolisian, anggota TNI dan Satpol PP terus mengawasi aktivitas warga yang melanggar norma agama dan adat.

"Saya selaku warga tentu sangat menyayangkan aktivitas oknum warga yang membuat jasa prostitusi dalam kota. Aparat penegak hukum harus tegas soal itu dan memeroses semua yang terlibat," kata Muhaimin, warga Jl Samratulangi, Sinjai, Rabu (10/6/2020).

Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengungkap bahwa kasus perdagangan manusia berawal dari informasi dari masyarakat BTN Aisyah Senin (8/6/2020).

Dalam laporan warga menyampaikan bahwa salah satu rumah warga di BTN tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Atas laporan warga di BTN ditindaklanjuti oleh anggota Polres Sinjai dan mengungkap terduga pelaku penjualan manusia untuk dijadikan PSK," kata Iwan Irmawan, Selasa (9/6/2020).

Polisi menangkap dua orang warga Sinjai bernama Yopi Gunawan dan Sumardi sebagai mucikari dalam kegiatan itu.

Polisi jaga sedang memburu seorang laki-laki lainnya bernisial AD. Warga tersebut ikut terlibat dalam kasus perdagangan manusia.

Sedang tiga orang perempuan yang diperdagangkan dan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial VA, (17) tahun, NI, (21) tahun, FI (24) tahun. Mereka berasal dari Tangerang.

Selain menangkap dua orang pelaku perdagangan manusia juga menyita barang bukti satu unit HP Oppo A 3S warna merah.

Ponsel tersebut digunakan untuk cari pelanggan, 1 (satu) unit HP Readmi Not 8 warna biru, 1 (satu) unit HP Nokia.

Selain itu juga ada uang sebanyak Rp 1,45 juta dengan pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 29 lembar, dan satu buah buku tabungan BRI Simpedes milik Lili Harlianti. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved