Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dampak Covid

Sudah 3 Bulan Kehilangan Job, Pengusaha Elekton di Luwu Utara Kesulitan Bayar Kredit

Adanya larangan menggelar pesta pernikahan dan acara kermaiannya lainnya selama masa pandemi Covid-19

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunluwu.com
Ketua Asosiasi Musisi Luwu Utara, Alamsyah. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah pengusaha elekton di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengaku sudah tiga bulan kehilangan job alias pekerjaan.

Adanya larangan menggelar pesta pernikahan dan acara kermaiannya lainnya selama masa pandemi Covid-19 mengakibatkan mereka menganggur.

"Ini masa paling sulit, sudah tiga bulan kami tidak ada job, tidak ada orang pesta penganting sehingga tidak ada yang sewa elekton," kata salah satu pengusaha elekton Alamsyah, Rabu (10/6/2020).

Alamsyah yang juga Ketua Asosiasi Musisi Luwu Utara sangat kesulitan membayar kredit akibat kehilangan job selama pandemi.

"Tidak bisami teman-teman bayar kredit, kami sisa berharap dengan kebijakan bank," katanya.

Memasuki masa new normal, Alamsyah berharap acara keramaian termasuk pesta pernikhana sudah bisa dilaksanakan sehingga usaha mereka dapat berjalan.

"Pasar tetap buka, warkop serta warung makan juga sudah buka. Sementara kegiatan yang terkait usaha kami masih ditahan. Semoga juga bisa dapat izin," katanya.

Senada, pegusaha elekton lainnya Rahmat berharap acara keramaian segera diperbolehkan.

"Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib kami, seharusnya ada solusi bagi kami," kata dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Karemuddin mengaku pernah menerima keluhan dari para pengusaha elekton.

Termasuk pengusaha dekorasi, wedding organizer, dan event organizer.

"Saya akan koordinasikan kembali ke pemda maupun pihak kepolisian terkait ini. Memang harus ada langkah dan solusi yang dilahirkan pemerintah terhadap mereka," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved