Warga Tolak Rapid Test
Penolakan Rapid Test, Pengacara Ini Sebut Masyarakat Tidak Serta Merta Harus Disalahkan
Sejumlah warga Kota Makassar melakukan aksi penolakan terhadap pemeriksaan tes cepat atau Rapid Test Covid-19.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga Kota Makassar melakukan aksi penolakan terhadap pemeriksaan tes cepat atau Rapid Test Covid-19.
Warga menolak dengan cara memblokade pintu masuk pemukiman rumah dan memasang spanduk bertuliskan tolak rapid test.
Menurut pengacara di Makassar, Zulkifli Hasanuddin, banyaknya penolakan rapid test covid-19 dari masyarakat, harus direspon positif oleh pemerintah dan gugus tugas Covid-19.
"Boleh jadi masyarakat tidak percaya lagi hasil rapid test sehingga dengan terang-terangan memasang spanduk penolakan," Kata Zulkifli Hasanuddin kepada tribun-timur.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2020).
Mantan wakil ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar ini mengaku tindakan warga ini tidak serta merta harus disalahkan.
Boleh jadi alasan penolakan berdasar. Misalnya, hasil rapid test yang keakuratannya disangsikan sehingga masyarakat enggan melakukan rapid test.
"Disinilah peran pemerintah dan gugus tugas covid-19 untuk mencari tahu dan segera mendapatkan solusi sehingga penolakan tidak berlanjut," Sebutnya.
Ia juga meminta pemerintah dan gugus tugas covid-19 harus bekerja transparan dan akuntabel dalam melaksanakan rapid test termasuk penanganan pasien covid-19.(*)