Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Human Trafficking

Kisah 3 Wanita Asal Tangerang Dijadikan PSK di Sinjai

Kepada polisi mengaku awalnya dijanji bekerja sebagai karyawan kafe di Sulawesi Selatan dengan iming-iming

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Tiga wanita asal Tangerang diamankan di kantor Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2020).

Mereka berinisial VA (16), NI (21), dan FI (24). Ketiganya dimintai keterangan sebagai saksi korban dalam perdagangan manusia dan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sinjai.

Warga tersebut dijadikan sebagai PSK oleh tiga orang laki-laki, bernama Yopi Gunawan, Sumardi dan seorang warga lainnya berinisial DA.

Kepada polisi mengaku awalnya dijanji bekerja sebagai karyawan kafe di Sulawesi Selatan dengan iming-iming gaji yang tinggi serta kendaraan operasional.

Namun dalam perjalanannya, mereka terpaksa harus melayani nafsu seks para lelaki yang difasilitasi para tersangka. Jerat utang menjadi penyebabnya.

Salah satu korban, VA (16) mengaku berutang dana sebesar 16 juta kepada AD. Utang tersebut ungkapnya tidak melalui permintaannya. Awal perkenalannya dengan AD yang difasiltasi YP, VA mengaku langsung diberikan satu unit handphone, uang tunai Rp 2 juta, kemudian saat di Jakarta ia dibelikan perlengkapan make-up dan dibawa ke salon.

Beberapa hari kemudian, AD menyampaikan bahwa mereka berutang 16 juta.

Ia menduga jika utang itu berasal dari semua fasilitas yang DA berikan ke mereka wanita tersebut sebelum berangkat ke Sulawesi dan saat memulai pekerjaan sebagai PSK,” ungkap VA.

Berawal dari utang inilah AD dengan leluasa mengatur VA, termasuk menjadikannya PSK.
Saat meninggalkan Jakarta pada 13 April 2020, VA tidak langsung ke Sinjai.

Tujuan sebenarnya adalah Kabupaten Bantaeng karena di daerah tersebut ia memiliki teman, yakni NI dan FI.

Belakangan kedua temannya tersebut senasib dengannya.

Mereka dipekerjakan sebagai PSK. VA mengaku bekerja sebagai PSK di Bantaeng selama 10 hari.

Pekerjaannya diawasi AD dan YP, sementara uang hasil dari pekerjaannya tesebut ia setor sebagian ke AD untuk membayar utang.

Setelah melayani beberapa hidung belang di Bantaeng, AD membawa ketiga perempuan muda ini ke Sinjai pada Rabu, 3 Juni 2020 pekan lalu.

Mereka ditampung di rumah kos milik Sumardi alias Ardi (AR) di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved