Update Corona Luwu Utara
36 Tahanan Polres Luwu Utara Jalani Rapid Test Covid-19
Sebanyak 36 tahanan Polres Luwu Utara menjalani rapid test di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Rabu (10/6/2020).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 36 tahanan Polres Luwu Utara menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Rabu (10/6/2020).
Kabag Ops Kompol Anhar menyebutkan, rapid test dilakukan untuk mencegah adanya indikasi virus corona atau Covid-19.
"Sekaligus juga sebagai upaya mengecek kondisi kesehatan para tahanan," kata Anhar disela-sela pengambilan sampel darah para tahanan.
Ia menjelaskan, ada 36 tahanan di sel Polres Luwu Utara. Terdiri dari 33 laki-laki dan 3 orang perempuan.
Mereka adalah tersangka sejumlah kasus dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) yang masih dalam proses penyidikan.
"Mereka semua wajib rapi test, guna memastikan seluruh tersangka yang menghuni ruang tahanan dalam keadaan sehat dan mengetahui positif atau tidaknya tahanan," katanya.
Meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar bisa saja terjadi.
"Mereka mungkin berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kami tak pernah tahu pergaulan mereka di luar. Maka perlu rapid test sebagai langkah antisipasi," tuturnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna yang hadir pada kegiatan itu mengaku akan mengumumkan hasil rapid test sore nanti.
"Seperti biasa sore nanti kami umumkan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi