Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mirid SD Dicabuli

Kronologi Murid SD di Belawa Dicabuli Sopir Asal Sidrap di Pasar Siyo, Kelamin Diraba & Dijanji Uang

Pelaku merupakan seorang sopir mobil asal Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap bernama Darwis (60).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Aparat Kepolisian di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan menjelaskan, kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat BTN Aisyah,Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (8/6/2020) kemarin.

Dalam laporan warga menyampaikan bahwa salah satu rumah warga di BTN tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.

 Akhirnya Bunda Dorce Diterima Jadi Sopir Raffi Ahmad, Deposito Rp 3 M Tak Cukup

 Fakta Baru Kasus Dugaan Penggelapan Sekretaris Satpol PP Maros, Libatkan Kades dan Seorang Wanita

"Atas laporan warga di BTN ditindaklanjuti oleh anggota Polres Sinjai, dan mengungkap terduga pelaku penjualan manusia untuk dijadikan PSK," kata Iwan Irmawan, Selasa (9/6/2020).

Selain menangkap dua orang warga Sinjai juga sedang menyelidiki seorang laki-laki lainnya bernisial AD. Warga tersebut ikut terlibat dalam kasus tersebut, jelas Iwan Irmawan.

Sedang tiga orang perempuan yang diperdagangkan berinisial VA, (17) tahun, NI, (21) tahun, FI (24) tahun.

Selain menangkap dua orang pelaku perdagangan manusia, polisi juga menyita barang bukti satu unit HP Oppo A 3S warna merah.

Ponsel tersebut digunakan untuk cari pelanggan, 1 (satu) unit HP Readmi Not 8 warna biru, 1 (satu) unit HP Nokia.

Selain itu juga ada uang sebanyak Rp. 1.450.000, dengan pecahan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 29 lembar, dan Satu buah buku tabungan BRI Simpedes An. Inisial (LH).

Kasus serupa

Kasus Pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Guru terungkap.

Kejadiannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Tersangkanya berinisial BM (26). Tersangka cabuli murid yang masih di bawah umur.

Melansir Kompas.com, Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Suroso Risdianto, mewakili Polda Bengkulu dan Polres Lebong menegaskan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2018 yang lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved