Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resepsi Pernikahan

Kabar Baik, Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Wajo, Tapi Ada Syaratnya

Aturan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo mulai dilonggarkan, Selasa (9/6/2020).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kabar baik bagi yang hendak melangsungkan resepsi pernikahan di Kabupaten Wajo.

Aturan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo mulai dilonggarkan, Selasa (9/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Wajo telah menerbitkan surat edaran perihal protokol pengendalian penularan Covid-19 pada acara sosial, budaya, kemasyarakatan dan keagamaan.

Ada dua poin penting dalam surat edaran bernomor 400/179/Kesra itu.

Pertama, menghindari penyelenggaraan acara yang melibatkan massa yang memungkinkan tidak menjaga jarak (physical distancing) terutama di ruang tertutup karena penyelenggaraan acara tersebut dapat menyebabkan penularan Covid-19.

Kedua, bila tetap diselenaggarakan, maka penyelanggara harus memenuhi protokol yang sudah ditentukan.

"Sudah bisa buat kegiatan atau acara, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah disusun," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi.

Ada 16 prosedur yang mesti diingat oleh si empunya acara, sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran yang diteken Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Seperti, mengupayakan acara terselenggara di ruang terbuka, mendapatkan izin keramaian dari kepolisian, serta memberitahukannya ke aparat pemerintah setempat.

Membatasi jumlah tamu undangan untuk meminimalisir kerumunan dan menjaga jarak, menyampaikan ke tamu undangan yang kurang sehat agar tak usah datang.

Tidak menggelar pertunjukan atau hiburan yang dapat mengundang kerumunan, serta menyediakan buku daftar tamu sekurang-kurangnya nama, alamat dan nomor telepon.

"Semua protokol kesehatan Covid yang telah harus dipatuhi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Wajo ada 5 orang yang dinyatakan positif virus corona. Satu orang telah dinyatakan sembuh, sementara 4 lainnya masih dalam perawatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved