Gabungan Dinas Pasar Aman
Gadis Paman, Terobosan Pemkot Parepare Jamin Dagangan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya
Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan membuat terobosan untuk menjamin pasar aman dari bahan berbahaya.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan membuat terobosan untuk menjamin barang-barang di pasar aman dari bahan berbahaya.
Terobosan tersebut di namai 'Gadis Paman' atau Gabungan Dinas Pasar Aman.
Trobosan itu mengkolaborasikan antar OPD diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), Dinas Perdagangan.
Di dalamnya tergabung juga UPTD TPI, TPH, dan UPTD Pengelolaan Pasar.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare selaku Ketua Pasar Aman Parepare, H Iwan Asaad mengatakan OPD teknis yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman dari bahan berbahaya ini akan turun memeriksa langsung di pasar sesuai tupoksi masing-masing.
"Tujuannya untuk menjamin pangan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, borax, dan rhomamin metyl yellow," tutur Iwan Asaad, Selasa (9/6/2020).
Mekanismenya, tim turun langsung mengintervensi Pasar Rakyat Sumpang pada hari ini, untuk memeriksa bahan pangan yang dijual pedagang.
Barang pasar yang sudah diperiksa akan diberi label pasar aman dari bahan berbahaya.
"Tapi bukan hanya Pasar Sumpang, pasar lain di Parepare tetap diawasi pangan dan makanan yang mengandung bahan berbahaya," katanya.
Inovasi lain selain pengawasan pasar aman dari bahan berbahaya, Pemkot Parepare juga menampilkan industri pangan terbaik di Parepare. Yakni industri pembuatan roti mantau di Toko Sinar Terang, Parepare.
Jadi, tim setelah melakukan pengawasan di Pasar Sumpang Minangae, dilanjutkan dengan kunjungan ke industri roti mantau di Toko Sinar Terang, besok.(*)
Laporan Wartawan Tribunparepare.com, @uull_darullah