Jenazah Diambil Paksa
Sudah Tiga Jenazah PDP Corona Diambil Paksa, Sosiolog Minta Pemerintah Libatkan Tokoh Agama
Tercatat sudah ada tiga jenazah yang akan dikubur dengan protokol Covid-19, dibawa pulang secara paksa dari rumah sakit.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fenomena masyarakat mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari rumah sakit terus terjadi di Kota Makassar.
Tercatat sudah ada tiga jenazah yang akan dikubur dengan protokol Covid-19, dibawa pulang secara paksa dari rumah sakit.
Menanggapi kejadian ini, Sosiolog UNM Dr Muhammad Syukur mengatakan, dalam kejadian ini ada persoalan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan paramedis yang kurang transparan dalam penanganan Covid-19 ini.
"Termasuk ketidakmampuan menjelaskan ke masyarakat mengenai penanganan-penanganan, seperti apa sih mayat yang harus diperlakukan dengan protokol pemakaman Covid-19," kata Muhammad Syukur, Senin (8/6/2020).
Ia menjelaskan, ada informasi yang tidak nyambung dari piak pemerintah dan medis ke masyarakat, sehingga penolakan-penolakan itu muncul.
"Apalagi selama ini pemerintah terkesan kurang konsisten dalam mengeluarkan kebijakan, sering berubah-ubah," paparnya.
Lanjut dikatakan, pemerintah harus lebih getol mengampanyekan, dan mendekati tokoh-tokoh masyarakat yang bisa didengar.
"Jangan langsung mereka yang menyampaikan begitu, harus ada opinion leader, atau tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menyampaikan ke masyarakat. Setidaknya pemerintah didampingi tokoh-tokoh itu," pesannya.
Lanjut Syukur, keyakinan masyarakat bahwa ajal di tangan Tuhan, juga membuat mereka berani melakukan perlawanan.
"Ada keyakinan seperti itu di masyarakat, rezeki, jodoh, dan ajal di tangan Tuhan. Kematian itu sudah ditentukan, itu juga yang membuat masyarakat agak berani. Kembali lagi edukasi pemerintah melalui tokoh masyarakat dan agama harus digelorakan," imbuhnya.
Syukur juga berepsan agar pemerintah harus konsisten dan transparan dalam memberi penjelasan ke masyarakat.
Sebab selama ini kesannya masih kurang, sehingga muncul berbagai penolakan itu, termasuk memgambil paksa jenazah di rumah sakit.
"Mungkin saja jenazah tidak Covid, tapi kekhawatiran secara medis yang membuat jenazah harus diperlakukan sesuai protokol Covid-19. Ini prinsip kehati-hatian, sebab penyakit ini cepat mewabah, ini juga yang kurang dipahami masyarakat," tutur dia.
"Ada juga isu beredar saya dengar, bahwa pemakaman itu menelan biaya sekitar Rp50 jutaan, padahal sebenaranya tidak sampai segitu, ada Permenkesnya, tak sampai segitu sebenarnya biayanya. Masyarakat banyak yang mengklaim bahwa ini ada konspirasi proyek di situ, padahal sebenarnya tidak," sambung Syukur.
Terkait banyak masyarakat menolak Rapid Test, menurut Syukur ada kekhawatiran masyarakat jika hasil rapid test menunjukkan reaktif atau positif.