Pilwali Makassar 2020
KPU Makassar Minta Tambahan Anggaran Rp 5,9 Miliar
Selain itu, Farid juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan nantinya ada penambahan biaya operasional sebesar Rp 5,9 miliar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dalam sehari, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dua kali menemui PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf.
Dua tempat berbeda yakni di Rujab Walikota Jl Penghibur, dan RM Bahari Jl Yoseph Latumahina, Kota Makassar ini dalam agenda membahas Pemilihan Wali Kota Makassar yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Hari ini kami dua kali sesi dengan Pj Walikota membahas tentang kesiapan pelaksanaan Pilwalkot 2020," ujar Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di RM Bahari.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, serta Forkopimda Makassar, Senin (8/6/2020).
Ia menyebutkan KPU Makassar siap menyukseskan Pilwali Makassar 2020.
Selain itu, Farid juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan nantinya ada penambahan biaya operasional sebesar Rp 5,9 miliar.
Menurut dia, tambahan anggaran ini mengingat adanya perubahan struktur kepanitiaan, akibat wabah virus Corona (covid 19) Makassar yang sedang melanda Makassar.
"Kami harus tambah TPS (tempat pemungutan suara) dari sebelumnya 2.299 menjadi 2390, artinya ada kenaikan 291 TPS. Tentu ini berdampak pada honor PPS, logistik dan lainnya, kemudian ada lagi pemuktahiran data pemilih. Nah ini juga harus di hitung karena semua ini jadi cofisien, sehingga bisa menghimpun asumsi kenaikan," katanya.
Lanjut Farid, adapun anggaran Pilwali Makassar sebelum terjadinya dampak covid 19 ini sebesar Rp 78 miliar.
Meski begitu pihaknya tidak mendesak dengan Rp 5,9 miliar ini.
Ia berencana akan melakukan restrukturisasi anggaran, dengan mengefesiensikan anggaran pasca batalnya (tak ada) calon walikota perseorangan (independen).
"Kita restrukturisasi dulu, jika memungkinkan anggarannya bis kita konversi, ke belanja logistik," tambahnya.
Diungkapkan Farid pelaksanaan awal pasca tertundanya tahapan akibat covid, akan dimulai pada 15 Juni.
Untuk tahapan awal, KPU akan melakukan pemuktahiran data pemilih, pengaktifan kembali penyelenggara ad hoc : ppk sampai pps, serta dukungan Sekertariat PPK sampai PPS.
"Kalau itu sudah ada pemuktahiran dat pemilih, setelah itu diadakan coklik," katanya.