Jenazah Diambil Paksa
Keluarga dari Jenazah PDP yang Diambil Paksa di RS Labuang Baji Lakukan Tes Covid
Mereka akhirnya melakukan tes virus corona (Covid-19) dengan mendatangi salah satu puskesmas di Kota Makassar.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga almarhum PDP yang diambil paksa di RS Labuang Baji pada Jumat kemarin akhirnya ramai-ramai 'tobat'.
Mereka akhirnya melakukan tes virus corona (Covid-19) dengan mendatangi salah satu puskesmas di Kota Makassar.
Kabar tersebut dibenarkan salah seorang dokter yang bertugas di RS Labuang Baji, dr Jamal.
Keluarga almarhum PDP yang diambil paksa itu bahkan menghubungi langsung dirinya.
"Saya memang dihubungi sama istrinya almarhum. Kalau mau di tes swab di Labuang Baji karena puskesmas hanya periksa rapid tes. Yang mandikan jenazah juga mau tes," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (8/6/2020).
Namun dr Jamal kemudian meminta istri almarhum untuk mengikuti prosedur yang telah diterapkan.
Yakni melakukan pemeriksaan rapid tes di Puskesmas atau ke Dinkes agar mereka yang melakukan tracking untuk dirujuk ke RS Labuang Baji.
Hanya saja, dirinya tidak mengetahui sama sekali apakah telah dilakukan pemeriksan.
Selain itu, ia juga belum mengetahui bahwa yang bersangkutan mengalami reaktif.
"Saya gak tau kalau sudah rapid atau belum, ke leb tadi hanya minta swab. Tapi saya belum swab karena saya suruh ke Puskesma setempat atau ke pengantar Dinkes," paparnya.
Adapun direktur RS Labuang Baji, Andi Mappatoba belum bisa dikonfirmasi sampai pukul 21.57 wita terkait hal tersebut.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr Ichsan Mustari juga belum menjawab.
Adapun pada berita sebelumnya, pasien berstatus PDP atas nama MY diambil paksa keluarga dan warga di RS Labuang Baji pada Jumat pagi (5/8/2020).
Mereka tak ingin jenazah yang diketahui imam masjid di Jl Rajawali, Makassar itu dimakamkan secara prosedur Covid-19.