3 Oknum Anak Buah KSAD Jend TNI Andika Perkasa Keroyok Anak SMA Gegara Cewek, Kronologi dan Hukuman
Tiga oknum anak buah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa keroyok anak SMA gegara cewek, kronologi dan hukuman.
“Jadi ini karena cemburu, pelaku ini mengajak dua rekannya yang kebetulan mereka sama-sama bertugas di perusahan, lalu membawa korban ke depan rumah MS lalu menghajarnya. Setelah itu korban diseret lalu dibawa lagi ke barak perusahan dan dihajar dianiaya di sana,” katanya.
Elson berharap Koramil Tiakur dan Pomdam XVI Pattimura menindaklanjuti laporan mereka.
“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.
Dijatuhi Sanksi
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak membenarkan adanya tiga anggota TNI menganiaya seorang pelajar SMA di Maluku Barat Daya.
Kasus itu, kata dia, telah dilaporkan ke Pomdam XVI Pattimura.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Pomdam, dan pelakunya itu sudah diporses,” kata Jansen saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Jansen mengatakan, masalah pengeroyokan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan di Koramil Tiakur.
Pelaku telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.
Meski berdamai secara kekeluargaan, proses hukum tetap berlanjut.
Ia menjamin tiga anggota TNI itu akan mendapatkan sanksi atas tindakan mereka.
Jansen menegaskan, TNI tak akan melindungi anggota yang berbuat salah.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” katanya menjelaskan.
Jansen juga membenarkan pengeroyokan itu terjadi karena masalah asmara. “Iya penyebabnya itu karena masalah asmara, saya dengar karena pelaku cemburu dengan korban,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jansen juga menjelaskan, aksi pengeroyokan itu dipicu masalah asmara.