Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Oknum Anak Buah KSAD Jend TNI Andika Perkasa Keroyok Anak SMA Gegara Cewek, Kronologi dan Hukuman

Tiga oknum anak buah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa keroyok anak SMA gegara cewek, kronologi dan hukuman.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi pengeroyokan. Tiga oknum anak buah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa keroyok anak SMA gegara cewek, kronologi dan hukuman. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga oknum anak buah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa keroyok anak SMA gegara cewek, kronologi dan hukuman.

Kekerasan oknum aparat terhadap warga sipil baru saja terjadi.

Dipicu masalah pribadi dan terjadi di luar dinas.

AS (16), seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku babak belur dikeroyok tiga oknum anggota TNI yang bertugas di sebuah perusahaan tambang emas di wilayah itu.

Akibat insiden itu, AS mengalami memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Selain dipukuli, tiga oknum anggota TNI itu juga menyeret AS di jalan.

Kakak korban, Elson Tiator mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (22/5/2020).

Keluarga telah melaporkan pengeroyokan itu kepada Koramil Tiakur dan Pomdam XVI/Pattimura melalui surat resmi.

Elson mengatakan, pelaku utama dalam kasus tersebut diduga berinisial M (48) yang menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Maluku Barat Dayat.

“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Elson menjelaskan, aksi penganiayaan itu disebabkan masalah asmara.

Pelaku dan korban berpacaran dengan perempuan yang sama berinisial MS (17).

Karena cemburu, pelaku mengajak dua anggota TNI lain yang bertugas di perusahaan tambang emas untuk mengeroyok korban.

Awalnya, pelaku membawa AS ke depan rumah MS.

Mereka lalu mengeroyok AS di depan rumah perempuan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved