Bansos
Kabar Gembira Dana Bansos untuk Corona Dilanjutkan Sampai Akhir Tahun 2020, Tapi. . .
Pemerintah berupaya mengurangi beban masyarakat kurang mampu selama masa Pandemi Corona atau Covid-19 dengan program bantuan sosial ( Bansos).
Sri Mulyani menyebutkan, penerima bansos didominasi oleh para petani, peternak, dan pekebun yang jumlahnya sebanyak 18,4 juta orang.
Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.
Dia mengklaim bahwa penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.
"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.
Laporan soal Bansos Paling Tinggi
Ombudsman RI mengakumulasi data aduan khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dibuka sejak 29 April 2020.
Berdasarkan catatan Ombudsman hingga 29 Mei, aduan terbanyak yang diterima yaitu terkait penyaluran bantuan sosial.
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyatakan, dari total 1.004 pengaduan yang diterima dalam kurun waktu satu bulan itu, 817 di antaranya merupakan laporan terkait bansos.
"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial.
Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Amzulian dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (3/6/2020).
• Waduh, Koordinator Lapangan Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Dianiaya Keluarga Pasien hingga Pingsan
• Webinar Keperawatan Unhas, Bahas Strategi Tantangan Pembelajaran di Masa Pandemi
Amzulian menjelaskan bahwa aduan terkait bansos yang dilaporkan masyarakat menyoal penyaluran bantuan yang tidak merata serta prosedur penerimaan bantuan yang tidak jelas.
Menurut dia, ketidakjelasan data penerima bansos yang dimiliki pemerintah sangat merugikan masyarakat.
"Yang terbanyak soal penyaluran bantuan tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasaran.
Kemudian terkait prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan itu tidak jelas," tutur Amzulian. "Kemudian terkait masyarakat yang kondisinya lebih darurat ternyata tidak terdaftar," imbuhnya.
Berikutnya, Ombudsman mencatat 149 pengaduan terkait ekonomi dan keuangan, 19 pengaduan terkait pelayanan kesehatan, 15 pengaduan terkait transportasi, dan 4 pengaduan terkait keamanan.
Amzulian menyatakan, laporan di bidang ekonomi dan keuangan misalnya soal informasi relaksasi kredit hingga diskon listrik yang diberikan PLN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tapi Nilainya Dipangkas" dan "Buka Aduan Khusus Dampak Pandemi Covid-19, Ombudsman Sebut Laporan soal Bansos Paling Tinggi"
// //
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bansos-04062020.jpg)