Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Kabar Gembira Dana Bansos untuk Corona Dilanjutkan Sampai Akhir Tahun 2020, Tapi. . .

Pemerintah berupaya mengurangi beban masyarakat kurang mampu selama masa Pandemi Corona atau Covid-19 dengan program bantuan sosial ( Bansos).

Editor: Rasni
Tribunnews
Bansos 04062020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah berupaya mengurangi beban masyarakat kurang mampu selama masa Pandemi Corona atau Covid-19 dengan program bantuan sosial ( Bansos).

Mengingat jumlah penderita yang positif terus bertambah, Kabar Gembira pemerintah memperpanjang jangka waktu penerimaan Bansos.

Sebelumnya hanya 3 bulan, dari Maret-Juni. Kini akan diperpanjangnya hingga akhir tahun, Desember 2020.

Hanya saja, jumlahnya akan berkurang setengahnya.

"Jadi untuk (bansos) Jabodetabek, sekarang akan sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (3/6/2020).

"Namun, mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan," lanjut dia.

Fantastis, Anggaran Penanganan Corona di Indonesia Rp 677 T, tapi Hanya Rp 87 T untuk Kesehatan

VIRAL Lewat Rekaman CCTV, Pegawai Perempuan SPBU Ditampar Pelanggan Pria Saat Isi Bensin, Kronologi

Desainer Jepang: Masyarakat Jepang Sudah Jalankan Tatanan Hidup Normal Baru

Bansos yang dibagikan di wilayah Jabodetabek berupa sembako.

Artinya, mulai Juli hingga Desember, warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek akan menerima paket sembako senilai Rp300.000 setiap bulannya.

Perpanjangan juga berlaku bagi warga di luar Jabodetabek yang menerima bansos dalam bentuk uang tunai.

Nilai uang yang diterima juga akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 mulai Juli hingga Desember.

"Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan pemda," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang hingga September 2020.

Penerima manfaat hanya akan mendapat bantuan senilai Rp300.000 dari yang mulanya Rp600.000 per bulan.

"Sehingga, total anggaran BLT desa akan mencapai Rp31,8 triliun," ucap Sri Mulyani.

Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Sudah Dibuka, Inilah 10 Prodi Saintek dan Soshum Favorit di SBMPTN 2019

Masjid Al-Markaz Makassar Siap Gelar Salat Jumat Besok

Webinar Keperawatan Unhas, Bahas Strategi Tantangan Pembelajaran di Masa Pandemi

Adapun, untuk bansos tunai non-Jabodetabek totalnya mencapai Rp32,4 triliun dan bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan, penerima bansos didominasi oleh para petani, peternak, dan pekebun yang jumlahnya sebanyak 18,4 juta orang.

Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.

Dia mengklaim bahwa penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.

Laporan soal Bansos Paling Tinggi

Ombudsman RI mengakumulasi data aduan khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dibuka sejak 29 April 2020.

Berdasarkan catatan Ombudsman hingga 29 Mei, aduan terbanyak yang diterima yaitu terkait penyaluran bantuan sosial.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyatakan, dari total 1.004 pengaduan yang diterima dalam kurun waktu satu bulan itu, 817 di antaranya merupakan laporan terkait bansos.

"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial.

Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Amzulian dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (3/6/2020).

Waduh, Koordinator Lapangan Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Dianiaya Keluarga Pasien hingga Pingsan

Webinar Keperawatan Unhas, Bahas Strategi Tantangan Pembelajaran di Masa Pandemi

Amzulian menjelaskan bahwa aduan terkait bansos yang dilaporkan masyarakat menyoal penyaluran bantuan yang tidak merata serta prosedur penerimaan bantuan yang tidak jelas.

Menurut dia, ketidakjelasan data penerima bansos yang dimiliki pemerintah sangat merugikan masyarakat.

"Yang terbanyak soal penyaluran bantuan tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasaran.

Kemudian terkait prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan itu tidak jelas," tutur Amzulian. "Kemudian terkait masyarakat yang kondisinya lebih darurat ternyata tidak terdaftar," imbuhnya.

Berikutnya, Ombudsman mencatat 149 pengaduan terkait ekonomi dan keuangan, 19 pengaduan terkait pelayanan kesehatan, 15 pengaduan terkait transportasi, dan 4 pengaduan terkait keamanan.

Amzulian menyatakan, laporan di bidang ekonomi dan keuangan misalnya soal informasi relaksasi kredit hingga diskon listrik yang diberikan PLN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tapi Nilainya Dipangkas" dan "Buka Aduan Khusus Dampak Pandemi Covid-19, Ombudsman Sebut Laporan soal Bansos Paling Tinggi"

// //

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved