Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL di WAG! Keluarga Disogok Dokter Agar Mengakui Almarhum Positif Covid-19, Berikut Penjelasan RS

Sedang viral di Grup WhatsApp, ada keluarga disogok dokter dan dipaksa mengaku almarhum positif Corona Covid-19 Fakta atau Hoax?

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Ilustrasi Pemakaman Pasien Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sedang viral di Grup WhatsApp, ada keluarga disogok dokter dan dipaksa mengaku almarhum positif Corona Covid-19.

Kejadian itu fakta atau hoax?

Di grup WAG Makassar, sudah ramai video dan pengakuan keluarga itu dan menyebut nama rumah sakit dimaksud.

Namun pihak rumah sakit membantahnya.

Kabar Gembira Buat PNS & Karyawan, Presiden Jokowi Teken PP Baru, Negara & Perusahaan Wajib Bayar

Bukan Uang, Ini Alasan Sule Minggat dari INI Talkshow NET TV Pindah ke MNC TV, Nasib Andre Taulany

Tak Cukup Cuma Diputuskan, Reino Barack Blak-blakan Buka Rahasia Masa Lalu Luna Maya Eks Ariel Noah

Direktur RS Pancaran Kasih Sulawesi Utara Dr Franky V T Kambey MKES membantah tudingan salah satu keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) terkait adanya penyogokan yang dilakukan pihak Rumah Sakit agar jenazah kerabat mereka dimakamkan secara protokol Covid-19 pada Senin (1/6/2020) kemarin. 

Saat dihubungi Tribun Manado Selasa (2/6/2020), Kambey mengatakan pihaknya tak pernah mengambil tindakan seperti yang dituding keluarga, dimana mereka memberikan sogokan agar yang bersangkutan dimakamkan secara protokol Covid-19.

"Sebab penanganan sesuai protokol Covid-19 terhadap jenazah PDP adalah instruksi dari pemerintah pusat, yang harus kita jalani, dimasa pandemi.

Karena demi mencegah penularan wabah Covid-19, maka baik itu jenazah positif maupun PDP yang belum diketahui hasilnya, harus diberlakukan sama yaitu dimakamkan secara protap," jelasnya.

ilustrasi
ilustrasi ((Tim Relawan Pemprov Lampung))

Kambey menambahkan kalau kemudian terjadi penolakan terhadap proses pemakaman sesuai protap Covid-19 oleh keluarga, maka itu kita serahkan sepenuhnya kepada negara, baik itu pemerintah, maupun gugus tugas yang lebih berwenang untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Yang pasti kita sudah berupaya sesuai aturan, demi menjaga penyebaran wabah Covid-19, karena penanganan jenazah PDP harus dilakukan sesuai dengan aturan Kemenkes dan Kemenag," tutur dia.

Saat ini rumah sakit Pancaran Kasih, menyerahkan seluruh polemik ini kepada tim gugus tugas apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, itu kami kurang tau.

"Namun yang pasti secara pribadi sebagai direktur rumah sakit, saya sudah memaafkan kejadian tersebut, karena ketimbang saling menyalahkan dan memprovokasi, kami lebih fokus untuk bekerja menjalankan tugas kemanusiaan," tandasnya.

Sebelumnya juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfront dua pernyataan berbeda baik dari pihak rumah sakit maupun keluarga, agar polemik ini tidak berlanjut dan meresahkan warga Sulut

Sementara dari video yang sempat viral tadi malam, anak yang bersangkutan yakni Khairul Lasarika (28), tetap bersikeras bahwa pihak rumah sakit telah melakukan upaya penyogokan, agar ayahnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Bahkan mereka mengklaim bahwa salah satu tokoh agama bersedia menjadi saksi penyogokan tersebut. Sayangnya pernyataan tersebut masih belum dapat dipertanggung jawabkan karena hanya beredar di media sosial, kemudian dihapus. (drp)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved