Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejarah Garuda Menjadi Lambang Negara dan Makna Lima Simbolnya

Garuda Pancasila juga dijadikan sebagai lambang negara Republik Indonesia, di mana di dada burung Garuda terdapat perisai dengan lima sila Pancasila

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
bbc
Sultan Hamid II, perancang Garuda Pancasila 

Dalam catatan di dalam koleksi Yamin rancangan ini telah dipersiapkan di istana Gambir dalam rapat Panitya Lambang Negara bersama PYM Presiden dan YM Sultan Hamid pada tanggal 8 Pebruari 1950.

Bulu ekor yang berjumlah tujuh itu ada pula penjelasannnya dalam nota Yamin itu: "Angka 7 menyatakan kesempurnaan tata negara, seperti semenjak beribu-ribu tahun telah lazim pada peradaban Indonesia.

Misalnya Saptarajppa (Ramayana); Saptaraja (Sundayana), Saptaprabhu (Majapahit), Krdengpitu (Makasar), Raja nan tigo selo basa ampek balai (Minangkabau).

Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam naskah-naskah itu kapan tepatnya lambang negara itu mengalami perubahan-perubahan terakhir dan siapa yang menentukan diterimanya bentuk finalnya.

Pada sidang perdana Dewan Perwakilan Rakyat RIS tanggal 20, Februari 1950 Lambang Negara yang sudah sama bentuknya dengan yang sekarang terpampang di atas panggung.

Jadi pada waktu , itu Garuda Pancasila kita telah memperoleh bentuknya yang final.

Penetapannya sebagai Lambang Negara yang resmi dituangkan dalam peraturan Pemerintah no. 66 tahun 1951 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1951, tetapi masa berlakunya mulai dari tanggal 17 Agustus 1950.

Jadi siapa sebenarnya pencipta Lambang Negara kita sampai sekarang tidak diketahui. Memang ada suatu Panitia Lencana Negara, tetapi nama-nama anggotanya tidak kita ketahui.

Yang disebut-sebut hanyalah Mr. Muh. Yamin dan Sultan Hamid II. Juga berapa banyak saham almarhum Presiden Soekarno tidak diketahui (Swd)

Hal ini juga seperti yang pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Agustus 1980.

Berikut makna lambang pancasila tersebut dikutip Tribuntimurwiki.com dari Kompas.com:

1. Bintang

Lambang Bintang emas dengan perisai berlatar belakang warna hitam dijadikan sebagai sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada bintang berwarna kuning bersudut lima. Bintang di artikan sebagai sebuah cahaya seperti Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bintang emas mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved