Tribun Bulukumba
Pandemi Covid-19, Layanan Pembuatan SIM di Bulukumba Tetap Buka
Pandemi Covid-19 alias Virus Corona, membuat aktivitas masyarakat terganggu, termasuk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pandemi Covid-19 alias Virus Corona, membuat aktivitas masyarakat terganggu, termasuk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu imbasnya, ratusan karyawan harus menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempat mereka bekerja.
Warga diminta untuk tetap di rumah saja, jikalaupun terpaksa keluar diminta untuk menggunakan masker.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyeberangan virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina, tersebut.
Namun, di masa pandemi ini, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Bulukumba masih tetap terbuka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020) siang.
"Tetap buka," kata AKP I Made Suarma, melalui pesan WhatsApp.
Meski tetap buka, pria kelahiran Kabupaten Karangasem Bali ini menegaskan bahwa pihaknya menerapkan protokol kesehatan.
Seperti menjaga jarak dan melakukan pembatasan pelayanan.
Namun, selama masa pandemi Covid-19 ini, jumlah warga yang melakukan pengurusan SIM memang mengalami penurunan.
"Pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan. Tapi semenjak corona, yang cari SIM rata-rata paling banyak 10 orang per hari," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)