7 Fakta Menarik Gedung Pancasila, Tempat Dirumuskannya Dasar Negara Republik Indonesia
Gedung Pancasila menjadi saksi bisu perumusan dasar negara Republik Indonesia
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Dia tinggal di sana hingga 1916 saat Departemen Urusan Peperangan Hindia Belanda masih berada di Jakarta.
Namun pada 1914 – 1917, departemen dipindahkan ke Bandung dan membuat Panglima harus pindah tempat tinggal.
2. Sebagai gedung pemerintahan Hindia Belanda
Usai ditinggalkan Panglima, Belanda melihat gedung cukup memadai untuk dijadikan sebagai tempat persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad).
Lantas, gedung diberi nama Gedung Volksraad dan diresmikan pada Mei 1918 oleh Gubernur Jenderal Limburg Stirum.
“Dalam gedung ini, (pekerja) sebagian orang pribumi, sebagian orang Belanda. (Orang pribumi) ada yang dipilih, ada yang ditentukan,” kata Asep.
“Banyak tokoh-tokoh kita yang berkiprah di sana. Salah satunya M.H. Thamrin. (Gedung Volksraad) memang ruang untuk berpolitik dengan pemerintah Belanda,” imbuhnya.
Volksraad dikatakan pernah dijadikan sebagai tempat pertemuan para anggota Dewan Pemerintahan Hindia Belanda (Raad van Indie).
Hal tersebut tertera dalam katalog Pameran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-300 Kota Batavia yang diselenggarakan di museum Amsterdam pada Juni – Juli 1919.
Namun, pemerintah pada saat itu membangun gedung tersendiri untuk Raad van Indie. Gedung terletak di sebelah barat Gedung Volksraad di Jalan Pejambon No. 2. Asep mengatakan, para pekerja di gedung tersebut hanya orang-orang pemerintahan Belanda saja.
3. Dijadikan sebagai tempat persidangan oleh Pemerintah Militer Jepang
Saat Jepang mulai masuk ke Indonesia, pertahanan Belanda pun terdesak dalam waktu singkat.
Alhasil, Panglima Angkatan Bersenjata Belanda, Letnan Jenderal Ter Poorten, menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada 8 Maret 1942.
Pada 1943, Pemerintah Militer Jepang membentu Tyuuoo Sangi-In, Badan Pertimbangan Pusat.
Tugasnya adalah mengajukan usulan kepada pemerintah.