Pasien Positif Corona Lutra Meninggal
Punya Penyakit Penyerta, Warga Masamba Luwu Utara 14 Hari Lawan Corona Sebelum Meninggal
Belakangan diketahui apabila FT adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Warga Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, IA (61) 14 hari berjuang melawan virus corona atau Covid-19.
IA berjuang melawan corona dengan penyakit penyerta asma yang sudah lama dideritanya.
Mandor Pasar Sentral Masamba ini terkonfirmasi positif bersama anaknya IM (34) pada Minggu (17/5/2020).
Pada Kamis (21/5/2020), satu anak IA, FT (41) ikut dinyatakan positif corona berdasarkan pemeriksaan sampel spesimen swab.
Belakangan diketahui apabila FT adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara.
Saat ini, baik FT maupun adiknya IM sama-sama masih diisolasi di Makassar.
Sementara bapaknya, IA meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Minggu (31/5/2020).
Ia meninggal setelah 14 hari menjalani perawatan RS Dadi.
Sebelum divonis terpapar corona dan dibawa ke RS Dadi, IA lebih dahulu dirawat di RS Hikmah Masamba.
"Sakit memang dari sini Masamba baru dinyatakan positif dan dibawa ke Makassar," ucap salah satu keluarga.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, mengatakan, jenazah IA tidak akan dibawa pulang ke Masamba.
Akan langsung dimakamkan di Makassar dengan protokol Covid-19.
"Jenazah dimakamkan di Makassar dengan protokol Covid-19," katanya.
Kasus kematian ini merupakan yang pertama bagi pasien positif Covid-19 Luwu Utara.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 sampai hari ini tetap 43.
15 orang masih menjalani perawat, 27 sembuh, dan 1 meninggal.