Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanpa Busana, Gadis 13 Tahun Video Call dengan ASN, Foto Hot Tersebar di Facebook, Kronologi & Fakta

Remaja berinisial ASN (15) asal Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kemudian ditangkap anggota Polsek Sukoharjo.

Editor: Ansar
Tribunnews
Foto Syur Cewek 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah meminta korban berpose tanpa busana saat video call.

"Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Musakir.

Dari situlah pelaku mendapatkan dan menyimpan foto korban yang kemudian disebarkan di media sosial.

Sempat Mencabuli Korban

Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali.

Korban telah mengenal tersangka sekitar lima bulan silam.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan, pelaku ASN mengenal RA pada awal tahun 2020.

Perkenalan keduanya pun melalui media sosial Facebook.

"Dari situ antara pelaku (ASN) dan korban (RA) mulai intens melakukan komunikasi," ungkap Musakir.

Komunikasi keduanya melalui media sosial Facebook maupun WhatsApp.

 MODUS Duda ini Cabuli Anak Janda, Ibu Dipacari & Dijanji Nikah Supaya Bisa Dekat dengan Korban

 Beli Telur Seharga Rp 400 Ribu Lewat Toko Online, Wanita ini Kaget Lihat Isinya, Luar Dugaan

Buah komunikasi tersebut pada pertemuan antara pelaku dan korban yang selanjutnya berpacaran.

Kemudian terjadilah tindak pidana pencabulan yang disertai persetubuhan.

Atas perbuatannya itu, ASN kini berurusan dengan petugasPolsek Sukoharjo.

Polisi menjerat ASN dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) (2) dan pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Musakir.

(TribunJakarta/TribunLampung/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 13 Tahun ini Video Call WhatsApp Tanpa Busana, Foto-fotonya Tersebar Viral di Facebook, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved