Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Kembali Dibuka

Sekolah di Makassar Akan Kembali Dibuka, Guru SMK Telkom: Sekolah dan Orangtua Siswa Harus Siap

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Makassar rencana akan mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Guru SMK Telkom Makassar, Amran Hapsan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Makassar rencana akan mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah.

Hal itu tertuang dalam notulen hasil rapat Disdikbud Makassar, Rabu (27/5/2020) lalu.

Terdapat enam poin yang dihasilkan sebagai kesimpulan rapat.

Diantaranya yakni jika aktivitas belajar mengajar tatap muka kembali digelar, sekolah wajib mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Seperti physical distancing, menyediakan hand sanitizer, alat pemeriksa suhu tubuh dan lainnya.

Tekait dengan rencana itu guru atau staf pengajar SMK Telkom Makassar, Amran Hapsan, menyebut bahwa hal itu bisa saja dilakukan asalkan sekolah siap.

"Menurut saya pribadi, bisa sja dimulai asalkan sekolah harus siap memfasilitasi semua komponen yang trlibat, menyediakan handsaniter, kemudian pemeriksaan ksehatan secara rutin, membatasi pergerakan di lingkungan sekolah yang tidak terlalu penting," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Dalam hasil rapat Disdikbud juga dijelaskan beberapa poin terkait waktu belajar.

Jika sebelumnya masa belajar berlangsung enam hari atau lima hari dalam sepekan, maka di masa pandemi ini terjadi pengurangan.

Untuk jenjang Sekolah Dasar dilakukan secara bergantian yakni kelas I-III masa belajar setiap hari Senin, Rabu dan Jumat.

Kelas IV-VI pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Sementara tingkatan SMP masing-masing tingkatan belajar dua hari dalam sepekan.

Kelas VII pada hari Senin dan Kamis, Kelas VIII hari Selasa dan Jumat, Kelas IX hari Rabu dan Sabtu.

Sedangkan tingkat PAUD tetap sesuai waktu belajar pada masa normal sebelumnya, namun akan dilakukan evaluasi setelah berjalan selama dua pekan.

Mengenai aturan ini Amran Hapsan yang juga Sekretaris Ikatan Guru Indonesia (IGI) Makassar ini menilai skema tersebut bisa dijalankan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved