Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmi dari Kemendikbud, Jadwal Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020, Siswa Belajar di Sekolah?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Editor: Sakinah Sudin
DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi murid SMP 

TRIBUN-TIMUR.COM - Resmi dari Kemendikbud, jadwal Tahun Ajaran Baru dimulai13 Juli 2020, apakah siswa belajar di sekolah?

Sisa 1,5 bulan lagi, tahun ajaran baru bakal dimulai.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid Muhammad.

Hamid Muhammad mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid Muhammad.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid Muhammad.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia ( IGI ) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved